DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 1 Februari 2025. Adapun 3 orang pelaku yang diamankan merupakan warga negara Inggris berhasil ditangkap, yakni JC, pacarnya LE, dan PA. Bahkan, tersangka PA masih bisa tertawa terbahak-bahak dihadapan awak media.
Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, membeberkan bahwa kokain yang dibawa oleh para pelaku berjumlah total 994,56 gram, atau hampir satu kilogram. Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan narkoba tersebut di dalam koper yang dibungkus dengan kemasan makanan.
“Kokain tersebut dibungkus menggunakan kemasan makanan dan dimasukkan kedalam koper. Koper tersebut dibawa oleh tersangka LE dan PA menuju Bali dan diterima oleh JC,” terang AKPB Ponco pada Jumat, 7 Februari 2025, saat digelar rilis pers Operasi Antik Agung di Mapolda Bali,
Melalui pengecekan oleh Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 20.00 WITA, keberadaan kokain tersebut berhasil diungkap, sehingga ketiganya langsung diamankan.
“Dari kasus ini, kami berhasil menyita kokain senilai Rp 6 miliar,” ungkapnya.
Berdasarkan interogasi, diketahui bahwa JC dan LE terbang dari Inggris, transit di Doha, Qatar, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bali. Rencananya, kokain tersebut akan dipasarkan di Bali. Menariknya, sindikat narkoba internasional ini diketahui telah tiga kali melakukan penyelundupan barang haram serupa ke Indonesia. (*)