GIANYAR, BALINEWS.ID – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar. Ia mengakui bahwa sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat minimnya anggaran infrastruktur sejak pandemi COVID-19 melanda.
“Keluhan masyarakat di media sosial saya anggap wajar. Sejak tahun 2020 hingga 2021, anggaran kita difokuskan untuk penanganan pandemi. Bahkan untuk membayar listrik dan tunjangan profesi guru saja kita harus memutar anggaran,” ujar Mahayastra saat memberikan keterangan, Senin (tanggal sesuai konteks pemberitaan).
Memasuki tahun 2022, lanjutnya, kondisi ekonomi mulai membaik, namun alokasi anggaran untuk infrastruktur masih belum optimal. “Tahun 2023 adalah tahun terakhir saya menjabat dan anggaran jalan juga masih kecil. Tapi tahun ini, kami akan mulai melakukan perbaikan secara masif. Proses tender sudah berjalan,” tegasnya.
Bupati Mahayastra juga menyoroti kurangnya pemahaman publik mengenai pembagian kewenangan antar tingkatan pemerintahan dalam pengelolaan jalan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua jalan rusak di Gianyar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Contohnya trotoar di kawasan Ubud dan ruas jalan dari Kantor Bupati hingga By Pass itu adalah jalan provinsi. Sayangnya banyak masyarakat belum mengetahui perbedaan kewenangan antara kabupaten, provinsi, dan pusat,” paparnya.
Berdasarkan data, hanya 61% jalan provinsi di Gianyar yang masuk kategori baik, menjadikannya yang terendah di Bali. “Kabupaten lain terendahnya masih 81%. Jadi kalau masyarakat menilai kondisi jalan buruk, seringkali itu justru jalan provinsi,” tambahnya.
Meski demikian, Mahayastra menegaskan bahwa Pemkab Gianyar tetap mendukung penuh sinergi bersama pemerintah provinsi. “Kami bagian dari Pemerintah Provinsi Bali. Kritik masyarakat menjadi masukan penting bagi kami,” tandasnya. (bip)