Ribuan WNA Kantongi KITAS di Gianyar Sepanjang 2024, Disdukcapil Tingkatkan Pengawasan

Share:

Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)
Forum Konsultasi Publik bahas penanganan WNA di Gianyar. (Istimewa)

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pemantauan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan WNA di Gianyar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencegah potensi pelanggaran.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar, khususnya Kecamatan Ubud, menjadi salah satu destinasi utama bagi WNA untuk berwisata, mendirikan yayasan, menetap, serta bekerja. Data Disdukcapil menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 5.167 WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Gianyar, dengan 3.710 di antaranya tinggal di Ubud. Kemudian, jumlah pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) mencapai 857 orang, dengan 427 di antaranya juga berdomisili di Kecamatan Ubud.

BACA JUGA :  Cegah Maling, Samapta Bangli Patroli Sambangi Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

“Keberadaan WNA memberikan dampak positif, terutama dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Namun, di sisi lain, kita juga harus mengantisipasi potensi dampak negatif seperti pelanggaran izin tinggal, aktivitas ilegal, hingga penyalahgunaan lahan,” ujar Udayadnya.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Gianyar menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih ketat. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan sinergi dengan pihak terkait seperti kepolisian, militer, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  WN Argentina Terciduk Sembunyikan Kokain di Alat Vital, Ditangkap di Bandara Bali

“Kami berharap melalui FKP ini, masyarakat dapat turut serta memberikan masukan dan mendukung peningkatan sistem pengawasan serta pelayanan WNA agar tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

FKP ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, akademisi, serta para praktisi dan ahli di bidang terkait. Dengan adanya forum ini, diharapkan pengawasan terhadap WNA di Gianyar semakin efektif dan transparan.

BACA JUGA :  WNA Pelaku Penganiayaan di Canggu Kabur, Polsek Kuta Utara Klarifikasi di Medsos

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS