KARANGASEM, BALINEWS.ID – Usaha di sektor pariwisata bahari di wilayah Padangbai, Kecamatan Manggis kian menjamur. Usaha ini diminati oleh kalangan wisatawan yang ingin mengeksplorasi keindahan laut Bali.
Di tengah usaha “mengeruk” keindahan potensi alam tersebut, rupanya masih ada perusahaan wisata bahari yang belum memberikan kontribusi kepada kabupaten. Hal tersebut mendorong Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem mendatangi sejumlah perusahaan wisata bahari.
Kunjungan kerja ini menyasar sejumlah perusahaan diving guna memastikan kepatuhan mereka sebagai wajib pajak daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan potensi alam Karangasem turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak secara tertib.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha wisata air, terutama diving dan snorkeling, benar-benar terdaftar dan aktif sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Apalagi selama ini pengusaha sudah menikmati hasil dari kunjungan wisata dan keindahan alam Karangasem.
“Mereka menikmati manfaat dari kekayaan laut Karangasem, maka sudah sepatutnya turut memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah pengusaha diving menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak daerah. Namun, DPRD juga mendapat informasi bahwa masih terdapat aktivitas wisata seperti snorkeling yang belum terdata sebagai objek pajak. Menanggapi hal tersebut, DPRD akan melakukan pendataan lanjutan dan merencanakan sosialisasi secara langsung di tingkat desa untuk mendorong kesadaran pajak.
Sunarta menambahkan, selain penting untuk PAD, penataan sektor wisata bahari secara profesional dan tertib administrasi juga akan menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan sistem yang tertib dan adil, pariwisata akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Karangasem,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Karangasem turut melakukan pengecekan terkait komposisi tenaga kerja yang digunakan oleh pelaku usaha wisata bahari. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa tenaga kerja lokal juga dilibatkan secara proporsional dalam industri pariwisata yang tumbuh di wilayah pesisir timur Bali.
Melalui langkah kolaboratif ini, DPRD Karangasem berharap sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat basis penerimaan pajak dari sektor pariwisata. (bip)