NASIONAL, Balinews.id – Sebanyak 13 turis asing dan 7 turis lokal mengalami hal yang tidak mengenakan saat ingin pergi berlibur ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Mereka menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan di Labuan Bajo. Penipuan terjadi saat para turis tersebut hendak naik kapal untuk menuju Pulau Komodo, di mana mereka sudah merencanakan untuk menginap selama tiga hari dua malam.
Semua biaya perjalanan, termasuk sewa kapal, telah dibayar lunas kepada agen perjalanan. Namun, ketika mereka ingin berangkat, kapal menolak untuk memberangkatkan karena pembayaran sewa kapal belum sepenuhnya diselesaikan oleh agen.
Dikutip dari Kompas, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa meskipun wisatawan sudah membayar sekitar Rp 101.300.000 untuk paket perjalanan tersebut, agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 80 juta, dan baru membayar Rp 24.300.000.
Karena masalah pembayaran ini, pemilik kapal menolak memberangkatkan turis sehingga mereka terlantar di pelabuhan. Para wisatawan pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selanjutnya, bersama dengan petugas dari Unit Wisata Satua PAM Obvit Polres Manggarai Barat, pihak kapal FSK mengunjungi agen GTAT untuk melakukan klarifikasi mengenai pembayaran. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kapal menyetujui untuk memberangkatkan para wisatawan ke Pulau Komodo.
Frans Teguh, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), mengungkapkan rasa kecewa terhadap kejadian tersebut. Ia menilai bahwa peristiwa ini berpotensi merusak reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang sudah mempercayakan perjalanan mereka ke tempat wisata ini.
Kasus penipuan yang menimpa para wisatawan tersebut semakin menambah catatan negatif bagi sektor pariwisata Tanah Air. (*)