BANGLI, BALINEWS.ID – Musibah tragis terjadi di kawasan wisata Toyobungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Minggu (6/7/2025) sore. Seorang bocah laki-laki bernama Komang Ade W. (10), siswa kelas 3 SD asal Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, dilaporkan tewas tenggelam di salah satu kolam air panas di Banjar Tirta Husada sekitar pukul 15.42 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat I Kadek Sucita, petugas penjaga kolam bawah, tengah menjalankan tugasnya. Tak lama kemudian, seorang staf pengelola kolam bernama Veety Udianingsih Marta Putri menghampiri dan memberitahukan bahwa ada pengunjung yang tenggelam.
Kadek Sucita segera menuju lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, baru saja diangkat dari dalam kolam yang memiliki kedalaman sekitar dua meter. Ia pun bergegas mencari kendaraan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan, namun karena tidak tersedia mobil, Veety dan ibu korban akhirnya membawa sang anak menggunakan sepeda motor ke klinik di wilayah Banjar Dalem, Desa Songan, Kintamani.
Sesampainya di klinik, korban sempat mendapat pemeriksaan oleh dokter, namun sayangnya nyawa Komang Ade tidak tertolong. Pihak klinik menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Kintamani, dan jajaran kepolisian bersama tim medis turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan jenazah.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan medis oleh dr. Dinda Firdayani Indayah dari Puskesmas Kintamani V, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan, tidak ada luka benda tajam, lebam, atau tanda pembusukan. Korban diduga kuat tidak bisa berenang,” ujar AKP Jaya Winangun.
Ia menambahkan, pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Surat pernyataan resmi juga telah dibuat sebagai bentuk kesepakatan keluarga.