GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah keluarga di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, kini diuji oleh perkara yang tidak hanya menyentuh hukum. Tetapi juga mengguncang batin. Yang mana, seorang kakak melaporkan adik kandungnya sendiri ke polisi, karena si adik diduga telah mengambil anaknya tanpa izin.
Adalah Dewa Putu Ardika, seorang ayah yang tengah berjuang tak hanya mempertahankan hak asuh anak, tapi juga harga dirinya sebagai orang tua. Ia melaporkan sang adik kandung ke pihak berwajib, karena diyakini telah membawa anaknya dan menyerahkan mereka kepada mantan istrinya, MKNS, di kawasan Jalan Antasura, Denpasar.
“Saya tidak pernah diberi tahu. Tahu-tahu anak saya sudah di tangan mantan istri. Sebagai ayah, saya merasa dilangkahi,” ucap Ardika lirih, Rabu (9/7/2025). Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum, Togar Situmorang, dan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan kasus ini secara hukum.
Bukan karena dendam. “Saya hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Anak saya memang sudah kembali, tapi bukan berarti proses ini harus berhenti. Ada luka yang tidak bisa sembuh begitu saja,” tegas Ardika.
Lebih memilukan, sosok yang ia laporkan adalah adik yang dahulu tumbuh bersamanya dalam satu rumah, satu ikatan darah. Namun kini, mereka berseberangan karena keyakinan yang berbeda soal hak dan batas dalam keluarga.
Menurut Ardika, adik kandungnya telah lama diasuh oleh keluarga dari pihak paman, namun itu tak menghapus status darah mereka. Ia menyayangkan, keputusan membawa anak-anak itu dilakukan tanpa melibatkan dirinya sebagai orang tua yang sah.
Pemeriksaan tambahan terhadap Ardika dilakukan pada Jumat (7/4), selama sekitar dua setengah jam, didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku sudah menanti tiga bulan sejak laporan dilayangkan, namun belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
“Saya hanya ingin memastikan, hal seperti ini tidak terulang. Saya ingin anak-anak saya tumbuh dengan aman, tanpa harus menjadi bola panas dalam konflik dewasa,” katanya lirih.
Permintaan dari pihak mantan istri untuk mencabut laporan sempat datang. Namun Ardika menolaknya. “Saya sudah terlanjur menyewa pengacara. Dan saya percaya, di mata hukum, semua harus diperlakukan sama. Ini bukan semata soal saya, ini soal bagaimana hukum melindungi seorang ayah,” tutupnya.
Sebelumnya, kedua anak Ardika—DAM (7) dan DWS (6)—dinyatakan hilang dan diduga diculik oleh kerabat keluarga atas permintaan MKNS. Kasus ini sempat menguras emosi keluarga besar sebelum akhirnya anak-anak tersebut ditemukan dan dikembalikan ke pelukan sang ayah.