Terkait Dugaan Jalan Tegenungan Zona Merah, Kapolres: Calon Korban Dibuntuti

Kapolres Gianyar AKBP Umar menanggapi situasi di Jalan Tegenungan yang disebut zona merah.
Kapolres Gianyar AKBP Umar menanggapi situasi di Jalan Tegenungan yang disebut zona merah.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Rekaman suara yang menyebutkan Jalan Tegenungan Desa Kemenuh menuju Desa Sukawati, zona merah pada malam hari, mendapatkan tanggapan dari kepala dusun. Kadus dari Sukawati memberikan klarifikasi, jika rekaman suara WA yang beredar secara berantai ialah miliknya.

Ia pun mengklarifikasi sebutan zona merah tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian telah menelusuri kebenaran dari dugaan kasus begal di Jalan Tegenungan. Terutama pada malam hari. Kapolres Gianyar, AKBP Umar mengakui anggotanya telah mencari terduga korban.

BACA JUGA :  Polsek Ubud Miliki Gedung Baru, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Amankan Pariwisata

“Ternyata korban merasa dibuntuti, setelah dia (korban) berbalik, dia (terduga pelaku) juga ikut balik. Jadi gak ada korban,” ujar Umar, Selasa (4/3/2025).

Umar menegaskan, situasi Jalan Tegenungan dini hari yang disebut zona merah tidaklah tepat. “Jadi hanya isu,” imbuh Umar.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberi perhatian terhadap jalur tersebut. Sebab, jalur itu di malam hari sepi. Namun, menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melintasi jalur dari Kemenuh menuju Sukawati.

BACA JUGA :  Layanan Imigrasi Libur Saat Nyepi dan Idul Fitri, Masyarakat Diimbau Urus Dokumen Sebelum 17 Maret

“Dalam ops cipta kondisi, kami akan tingkatkan patrol,” tutup dia. (bip)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya