Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan, Barang Bukti 1,42 Gram

Share:

Dua tersangka narkoba saat menghadap jaksa.
Dua tersangka narkoba saat menghadap jaksa.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gianyar terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar kembali menunjukkan keseriusannya dengan melimpahkan dua tersangka kasus narkotika beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (24/7/2025).

Pelimpahan tahap II ini dipimpin oleh P.S. Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu I Nyoman Suastika, S.H. bersama penyidik pembantu Brigadir I Kadek Windi Pranata Putra, S.H. Dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum adalah Bagas Setiawan dan Suharyono, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-A/18/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GIANYAR/POLDA BALI tertanggal 26 Mei 2025.

BACA JUGA :  Kejaksaan Gianyar Musnahkan Bukti Narkoba, Termasuk Gembong Laboratorium Ilegal

Keduanya sebelumnya ditangkap di sebuah gang wilayah Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,42 gram.

“Barang bukti yang kami amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan di lapangan. Pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus kami jalankan secara profesional dan prosedural,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA Gusti Ngurah Suardita, S.H.

BACA JUGA :  Mih Ratu! Lansia Dipukuli Pemuda NTT Pakai Helm di Simpang Mahendradata

Ia menambahkan, pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Gianyar, Ema Aulia Y., S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Proses berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 Wita.

IPDA Suardita juga menegaskan bahwa Polres Gianyar tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tutupnya.

BACA JUGA :  Buruh Harian Lepas asal Karawang Jawa Barat Kedapatan Bawa Sabu di Batubulan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah musibah pohon tumbang terjadi di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua karyawan perempuan inisial DR (38) dan RB (37), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nusa...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyoroti tajam tindakan penyegelan vila bermasalah di Nusa Penida...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS