Pemkot Denpasar Berencana Kembangkan Pelabuhan Pengumpan untuk Urai Kemacetan

Pelabuhan Sanur (sumber foto: https://thebalisun.com/)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kota Denpasar berencana mengembangkan Pelabuhan Pengumpan Lokal Mertasari, Serangan, dan Sanur. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kamis (23/10/25).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pelabuhan pengumpan lokal memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kota Denpasar.

Selain itu, pelabuhan pengumpan ini nantinya  bisa sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pesisir Denpasar.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Desak Penegakan Tegas Pelanggaran Tata Ruang di Pemogan

“Pelabuhan-pelabuhan ini tidak hanya menjadi simpul transportasi laut, tetapi juga pintu gerbang aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyud dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkot Denpasar dalam memperkuat infrastruktur transportasi laut di wilayah Kota Denpasar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkot Denpasar dalam mengembangkan pelabuhan pengumpan lokal. Ini sejalan dengan program nasional untuk meningkatkan konektivitas maritim dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  1,4 Juta Guru ASN Akan Dapat Tunjangan, Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi

Sebagai informasi, Pelabuhan Pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas. Pelabuhan ini merupakan pengumpan bagi Pelabuhan utama dan Pelabuhan Pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang...
BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang pelajar asal Denpasar, berinisial KDA (12), meninggal dunia setelah tenggelam di DAM Subak Tegan,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan Program Satuan...
UBUD, BALINEWS.ID - Following his recent Two Knives (World-Class) honour at The Best Chef Awards 2025 in Milan,...