KPK Rilis Daftar Kekayaan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Segini Nilainya

Share:

Presiden Prabowo Subiantor dan Wapres Gibran Rakabuming (sumber: IG/prabowo)

NASIONAL, Balinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam laporan awal masa jabatan yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun). KPK telah memverifikasi laporan ini dan menyatakan bahwa dokumennya lengkap secara administratif.

Rincian kekayaan Prabowo meliputi:

  • Tanah dan bangunan: 10 unit yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor, senilai Rp 294,5 miliar
  • Kendaraan: 8 unit termasuk Toyota Alphard, Land Rover, Pajero, dan satu motor Suzuki, senilai Rp 1,2 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp 16,4 miliar
  • Surat berharga: Rp 1,7 triliun
  • Kas dan setara kas: Rp 48 miliar
  • Utang: Tidak ada
BACA JUGA :  Pembunuhan di Tojan: Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif

Mayoritas aset tanah dan kendaraan tersebut berasal dari hasil usahanya sendiri, hanya satu di antaranya yang diperoleh melalui hibah.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan LHKPN-nya pada 28 Maret 2025 dengan total kekayaan mencapai Rp 27.519.975.620 (Rp 27,5 miliar). Laporan ini juga telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Rincian kekayaan Gibran adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan: 7 unit yang berada di Surakarta dan Sragen, senilai Rp 17,4 miliar
  • Kendaraan: 7 unit seperti Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Daihatsu Grand Max, dengan total nilai Rp 312 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp 280 juta
  • Surat berharga: Rp 5,5 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp 3,9 miliar
  • Utang: Tidak ada
BACA JUGA :  MK Gugurkan Gugatan Penambahan Syarat Tes IQ dan Akademik Untuk Capres-Cawapres

Seluruh aset yang dimiliki Gibran berasal dari hasil usaha sendiri.

KPK menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan wujud transparansi pejabat publik kepada masyarakat. Baik Prabowo maupun Gibran secara rutin melaporkan kekayaannya, termasuk saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya memecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/8)...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dua orang jurnalis di Bali mengalami perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS