NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebijakan baru yang memberi kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari sisanya diharuskan bekerja di kantor (work from office/WFO). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa kebijakan ini juga merupakan langkah awal dalam menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN, khususnya Sistem Informasi ASN (SIASN).
“Efisiensi anggaran ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja kami dan mengukur sejauh mana sistem digitalisasi ASN dapat mendukung tujuan tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers yang disampaikan pada Sabtu (8/2).
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa kebijakan WFA dan WFO ini bertujuan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu sekaligus meningkatkan kinerja ASN dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Melalui efisiensi ini, kami berharap bisa membranding profesi ASN sebagai lembaga yang mampu bekerja secara efektif, efisien, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambah Zudan.
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, BKN juga akan menerapkan berbagai kebijakan lain, yang mencakup:
- Penghapusan jam kerja fleksibel
- Penerapan skema kerja efisien dengan WFA selama dua hari dan WFO tiga hari
- Pengawasan kinerja harian pegawai melalui sistem pelaporan yang terukur
- Pembatasan perjalanan dinas, baik domestik maupun internasional
- Meningkatkan koordinasi responsif melalui media daring
- Penghematan penggunaan listrik dan energi di kantor
- Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman
- Penggunaan anggaran yang lebih efektif
- Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip good governance
- Memastikan konsultasi kepegawaian selesai di setiap kantor regional
Zudan berharap langkah efisiensi ini juga mendorong inovasi yang akan mempercepat dan mempermudah pekerjaan, serta membantu dalam menemukan pegawai dengan talenta digital yang dibutuhkan untuk masa depan.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas kinerja pegawai BKN di era digital. (*)