Di Balik Kelangkaan Gas Subsidi, I Gusti Putu Artha Singgung Praktik Pengoplosan di Bali

Share:

I Gusti Putu Artha Ungkap Dugaan Pengoplosan Gas LPG 3 kg

VIRAL, BALINEWS.ID – Belakangan ini gas melon alias gas subsidi 3 kg kembali langka. Terkait hal ini, I Gusti Putu Artha, mengungkap adanya dugaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji subsidi 3 kg di sejumlah wilayah di Bali.

Melalui akun sosial media pribadi miliknya, Mantan Komisioner KPU RI ini menyebut jika dari sembilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Bali, lima di antaranya diduga terlibat praktik pengoplosan, maka setidaknya setiap hari sekitar 25.000 tabung gas 3 kg yang seharusnya beredar untuk masyarakat justru dialihkan ke gudang pengoplosan. Gas subsidi tersebut kemudian dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg maupun 50 kg untuk dijual dengan harga di bawah pasaran.

BACA JUGA :  Hindari 6 Jenis Makanan dan Minuman Ini Sebelum Naik Pesawat

Dimana harga dasar 1 tabung gas LPG 3 kg adalah Rp 16 ribu. Kemudian untuk embuat gas LPG 12 kg oplosan butuh 4 tabung = Rp 64.000. Tabung 12 kg resmi di pasaran harga Rp 205 ribu, namun pengoplos menjualnya Rp 170 ribu. Tabung 50 kg resmi Rp 880 ribu dijual Rp 705 ribu. Jika di Bali ada 25 ribu tabung yang dioplos maka mafia menikmati cuan Rp 170 ribu – 64 ribu = Rp 106 ribu x 25 ribu.

BACA JUGA :  Pegawai Money Changer di Tegallalang Diduga Tilap Uang, Polisi Bertindak

“Keuntungan mafia bisa mencapai sekitar Rp2,65 miliar per hari, bahkan bisa lebih. Jika dihitung dengan angka oplosan yang lebih besar,” ungkapnya.

Artha juga menyebut telah menerima informasi langsung dari relawan yang masih bekerja di sektor distribusi gas. Bahkan ia sempat diajak melihat aktivitas di salah satu gudang pengoplosan di Bali. Lokasi yang disebut sebagai pusat pengoplosan berada di Gianyar, Badung, Tabanan, dan Jembrana.

Ia menduga praktik ini melibatkan oknum aparat dan pejabat yang seharusnya berwenang mengawasi distribusi. Hal itu pula yang membuat banyak pejabat daerah enggan bersuara karena khawatir terseret kasus lain.

BACA JUGA :  Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung

“Pejabat eksekutif maupun legislatif disandera, rakyat yang akhirnya menderita. Karena itu, penindakan harus dilakukan langsung oleh Mabes Polri, bukan level daerah,” ujarnya.

Artha menegaskan kasus ini bukan hanya soal kelangkaan gas 3 kg, tetapi juga menyangkut keberpihakan pada masyarakat kecil. Ia menyerukan agar masyarakat Bali tidak diam, melainkan ikut bergerak bersama menolak praktik mafia.

“Rakyat Bali jangan tak peduli. Tolong bangun dan bangkit dari kepolosan yang panjang.  Jika terbukti ada gudang oplosan di desa adat, mari bersama-sama bergerak dan hentikan. Saya siap bergabung,” tegasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News