Pelaku Jambret di Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan Diamankan, Sempat Kabur Masuk Gang Buntu

Share:

Terduga pelaku jambret di di kawasan Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan diamankan.
Terduga pelaku jambret di di kawasan Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan diamankan.

BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan Kuta Selatan. Seorang pria berinisial NPS diamankan aparat Polsek Kuta Selatan bersama security hotel setelah berusaha merampas tas milik dua korban di Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25–04.30 WITA. Dua korban, masing-masing NNDM (21) asal Karangasem dan NPASP (23) asal Gianyar, saat itu tengah berangkat kerja menggunakan sepeda motor. Di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy merah berusaha mendahului dari sisi kiri dan menarik tas selempang korban.

BACA JUGA :  Sesama Warga Sumba Ribut di Ketewel, Pelaku Diamankan di Polsek

“Pelaku beraksi terhadap dua korban yang hendak berangkat kerja di hotel. Dalam upayanya merampas tas, sempat terjadi tarik-menarik. Berkat kesigapan warga dan security, pelaku berhasil diamankan saat kabur masuk gang buntu,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (23/8).

Dari aksi penjambretan tersebut, salah satu korban mengalami kerugian berupa tas selempang abu-abu berisi peralatan kerja, make up, hingga sebuah iPhone 13 dalam kondisi rusak.

Salah satu security hotel tempat korban bekerja, mengatakan dirinya mendengar teriakan korban dan segera melakukan pengejaran. Dirinya bersama korban mengejar hingga pelaku masuk gang buntu di Villa Anjing II. Saat keluar, pelaku sempat berusaha mengelabui dengan melepas jaket dan helm.

BACA JUGA :  Dalam 20 Hari, Polresta Denpasar Sikat Belasan Kasus Narkoba, Sita Sabu 1 kg Lebih

Pelaku yang saat diamankan tidak membawa identitas, mengalami luka di telinga kiri akibat terjatuh saat berusaha kabur. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Barang bukti berupa motor Scoopy merah dengan nomor polisi DK 2083 AEW dan barang-barang korban telah diamankan. Untuk pelaku masih dilakukan pendalaman karena tidak membawa identitas saat ditangkap,” tambah AKP Sukadi. (*)

BACA JUGA :  Payment ID Bank Indonesia Batal Diluncurkan pada 17 Agustus 2025

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Rizki Ardiansyah,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan mulai disalurkan pada hari...

Breaking News