Presiden Prabowo Tegaskan Pendemo Harus Ikuti Aturan Main

Share:

Presiden Prabowo sebut pendemo harus ikuti aturan main (sumber foto: Kemensetneg)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi rakyat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun bersikap tegas terhadap pihak yang sengaja membuat kerusuhan. Namun, Presiden juga meminta agar demonstrasi dilakukan sesuai dengan undang-undang dan berlangsung damai.

“Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/25).

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Presiden juga menyampaikan keprihatinannya atas tindakan anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA :  Minim Peminat, SMAN 1 Marga Cuma Dapat 43 Siswa Dari Kuota 432 Siswa

“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar dan ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar,” imbuh Kepala Negara.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa aksi pembakaran gedung-gedung pemerintah menunjukkan adanya upaya merusak demokrasi dan mengganggu kehidupan rakyat.

“Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh. Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat. Niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo.

BACA JUGA :  Calon Ketum PSSI Bali Turah Mantri Serap Aspirasi di Ajang Trofeo

Seperti yang kita ketahui selama beberapa hari ini, unjuk rasa juga terjadi di sejumlah titik di ibu kota dan kota besar lain. Massa sempat melakukan aksi anarkis hingga melakukan penjarahan. Demo besar-besaran ini dipicu oleh kemarahan warga setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/8/25). (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Meskipun sudah diputus Onslag oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Aline Oktavia Kurnia di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka buntut kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan...
BALINEWS.ID - Salah satu ajaran terdalam Hindu Bali adalah leluhur Bali menyadari dan memahami bahwa semua makhluk memiliki...
BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan wisata Kuta, Badung. Seorang wisatawan asing menjadi korban setelah...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS