DENPASAR, BALINEWS.ID – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan perdagangan anjing menggunakan mobil pikap di kawasan Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu (18/10/2025) pagi. Laporan itu bermula dari video seorang warga negara asing (WNA) yang merekam mobil pikap putih berisi karung-karung yang tampak bergerak, sehingga diduga membawa hewan hidup.
Video tersebut kemudian disampaikan kepada Rojer Paulus Silalahi, seorang pecinta hewan, yang langsung meneruskan informasi itu ke pihak kepolisian. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Dentim yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Padu segera melakukan pengecekan ke alamat yang tertera dalam data kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi DK 8126 DJ. Hasilnya, kendaraan itu diketahui pernah dimiliki oleh I Made Suamba, warga Kesiman Kertalangu, namun telah dijual lima tahun lalu tanpa balik nama.
Dari hasil penyelidikan lanjutan bersama Satlantas, polisi berhasil melacak kendaraan tersebut hingga ke wilayah Lembeng, Gianyar. Pada Minggu malam (19/10/2025), kendaraan ditemukan bersama pemiliknya saat ini, Ketut Namat, warga Desa Tista, Abang, Karangasem. Dalam pemeriksaan, Ketut mengaku bahwa isi muatannya adalah anak babi yang dibungkus karung untuk dipelihara, bukan anjing seperti dugaan awal.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, menegaskan bahwa hasil verifikasi di lapangan memastikan tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan hewan. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap perlindungan hewan dan mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum diverifikasi.
“Kami tetap mengedepankan langkah penyelidikan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata barang muatan tersebut adalah hewan ternak babi untuk dipelihara, bukan anjing sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya,” ujar Kapolsek.
Melalui kejadian ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang belum diverifikasi, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.