Speeding Tewaskan Pemotor di Bypass, 1 Remaja Jadi Tersangka Sisanya Kena Tilang

Share:

Petugas melakukan olah tkp di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan. (Istimewa)
Petugas melakukan olah tkp di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Misteri kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata seorang remaja berusia 18 tahun berinisial W, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, menyampaikan bahwa remaja tersebut ditahan setelah terbukti menjadi penyebab kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025.

“Pelaku utama yang menabrak adalah W, saat ini sudah kami tahan,” ujarnya, Selasa (15/4).

BACA JUGA :  Indonesia Segera Punya Family Office, Apa Itu?

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kecelakaan tragis itu berawal dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan W bersama enam rekan sebayanya. Mereka melakukan speeding adu kecepatan motor di jalan raya dari arah Kuta menuju Sanur.

“Korban sedang memutar balik motornya di median jalan. Saat itu W menabraknya dari belakang dengan kecepatan tinggi,” ungkap AKP Yusuf.

Akibat benturan keras, korban terpental dan motornya kembali ditabrak oleh sepeda motor lain yang ikut dalam aksi speeding. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal di tempat. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar oleh tim BPBD.

BACA JUGA :  Nenek 90 Tahun Jatuh ke Jurang, Evakuasi Jasad Dramatis

Meski enam remaja lainnya juga terjatuh dalam insiden tersebut, mereka tidak dijadikan tersangka karena tidak terbukti menjadi penyebab kecelakaan. Namun, mereka tetap diberikan sanksi tilang karena turut serta dalam aksi balapan liar.

Tersangka W dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terkait identitas korban, polisi telah mengantongi petunjuk awal. Diduga korban adalah pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Kami sudah menghubungi keluarga untuk proses identifikasi. Menurut informasi, orang tua korban sudah meninggal, tinggal kakaknya yang tinggal di kota berbeda,” jelas AKP Yusuf.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Naik Rp17 Ribu, Kini Dijual Rp1.836.000 per Gram

Diberitakan sebelumnya, korban yang saat itu mengendarai motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DK 4985 FBE, datang dari arah barat sekitar pukul 02.00 WITA. Saat hendak memutar arah, ia justru menjadi korban tabrak lari yang berujung maut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balapan liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS