Slot Header 970×90

Bali

Ada 28 Bangunan Diduga Melanggar Tata Ruang, Bupati Badung Pilih Sikap Ini

Oleh Septian

13 Agustus 2025 pukul 23.02 WITA · Badung · 1 menit baca

BADUNG, BALINEWS.ID - Ada 28 bangunan di wilayah Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kuta Selatan, Badung yang diduga melanggar tata ruang, namun Bupati Badung…
BADUNG, BALINEWS.ID - Ada 28 bangunan di wilayah Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kuta Selatan, Badung yang diduga melanggar tata ruang, namun Bupati Badung… — BaliNews.id

BADUNG, BALINEWS.ID - Ada 28 bangunan di wilayah Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kuta Selatan, Badung yang diduga melanggar tata ruang, namun Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memilih sikap berhati-hati sebelum melakukan tindakan.

Ia menyebut, pemerintah jangan tergesa-gesa untuk menjatuhkan sanksi, meskipun 28 bangunan yang bergerak dibidang usaha itu sudah diberikan surat peringatan. Adi juga menyebut pihaknya sedang mengkaji kembali temuan tersebut.

"Kami juga perlu melihat dulu, dan tidak boleh grasa-grusu mengambil langkah-langkah," jelas Adi Arnawa, Rabu (13/8/2025).

Ia mencontohkan, langkah yang dilakukan bisa seperti pembongkaran bangunan di Pantai Bingin, namun hal itu dilakukan setelah ada kepastian pelanggaran yang ditemukan pemerintah, terutama pemanfaatan tanah negara disepanjang pantai.

"Kami memikirkan bagaimana langkah kedepan baik terhadap masyarakat dan kawasan itu," ungkap Adi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni untuk mempertimbangkan kembali masa depan masyarakat, terutama yang terdampak.

"Seperti janji saya, usai pembongkaran di Bingin. Saya tetap tidak akan memarjinalkan masyarakat," tegas Adi Arnawa. (*)

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.