Mobil Plat Merah Ugal-ugalan di Sibang, Tokoh Payangan Beri Kecaman

Mobil Innova plat merah ini diduga ugal-ugalan.
Mobil Innova plat merah ini diduga ugal-ugalan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah unggahan di media sosial yang dibuat oleh Dewa Rai Budiasa, seorang tokoh masyarakat asal Payangan, Gianyar, memicu perdebatan publik. Unggahan tersebut berisi keluhannya tentang perilaku berkendara sebuah mobil pelat merah yang dianggap membahayakan.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 14.20 di Jalan Raya Sibang Gede. Dewa Rai Budiasa menyoroti sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi DK 37 K yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan nyaris menyebabkan kecelakaan.

BACA JUGA :  FOX Jimbaran Beach Bali Kini Hadirkan Pengalaman Membuat Canang Sari

Dalam unggahannya, Dewa Rai Budiasa meluapkan kekesalannya:

“Ini benar-benar yang membawa mobil rakyat ini suka-suka di jalan Raya Sibang Gde Sabtu, 23 Agustus 2025 pkl 14.20. Seenaknya ……..seolah olah jalan punya sendiri. Beberapa kali seruduk kanan kiri tanpa memperhitungkan Pengendara lain. Beberapa kali nyaris Tabrakan. ……Orang-orang macam ini perlu diberi peringatan……Klu mau adu balap janganlah di jalan umum……,”

Unggahan ini sontak menarik perhatian warganet. Kolom komentar pun dipenuhi berbagai respons, mulai dari dukungan yang mengecam perilaku pengemudi hingga pihak yang menuntut bukti video atas insiden tersebut.

BACA JUGA :  Usai Persembahyangan di Pura Puseh Bangli, Bupati Berharap Keselamatan Masyarakat

Di tengah perdebatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, turut memberikan tanggapan. Ia membantah kepemilikan mobil dinas dengan nomor pelat yang disebutkan.

“Tidak ada mobil kadis Plak K kalau 2 digit pasti platnya belakangnya L,” jawab Sekda Gianyar.

Klarifikasi dari Sekda Gianyar ini justru semakin membuat misteri tentang siapa sebenarnya pemilik dan pengemudi mobil tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat dan pengguna kendaraan dinas untuk selalu berkendara dengan etika dan tanggung jawab, terutama di jalanan umum.

BACA JUGA :  Gubernur Koster Tegaskan Sanksi bagi Pelaku Pariwisata yang Abaikan Budaya Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...