SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap Pasar Umum Galiran guna menciptakan kawasan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan penertiban pedagang bermobil yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar pasar.
Penertiban dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra saat meninjau kondisi Pasar Umum Galiran, Kecamatan Klungkung, Selasa (6/1/2026).
Bupati Satria menegaskan, penataan ini dilakukan untuk mengatasi kesemrawutan dan kemacetan yang sudah berlangsung cukup lama, sekaligus mengembalikan fungsi pasar tradisional agar lebih tertata dan memiliki daya saing di tengah pertumbuhan pasar modern.
“Selama belasan tahun, pedagang bermobil berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga wajah Pasar Galiran terlihat kumuh dan tidak tertib. Padahal pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan di dalam area pasar,” ujar Bupati Satria.
Ia menambahkan, mulai hari tersebut Pemkab Klungkung akan melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan selama 24 jam. Penertiban melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
“Kami membentuk kerja tim yang solid dan berkolaborasi sesuai dengan tugas masing-masing OPD agar penataan pasar berjalan konsisten dan tidak hanya bersifat sementara,” tegasnya.
Selain penertiban pedagang, Bupati Satria juga mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar. Ia menilai persoalan sampah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kawasan pasar terlihat kumuh.
“Masalah sampah harus menjadi perhatian bersama. Kami juga akan melakukan normalisasi got agar lingkungan pasar lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah, termasuk pemilahan sampah sesuai dengan ketentuan yang telah dianjurkan.
Dengan penataan ini, Pemkab Klungkung berharap Pasar Umum Galiran dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang nyaman, tertib, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung. (*)

