Anak SD Diculik Disekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ngaku Dendam Karena Dipecat

I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)
I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Diduga sakit hati karena diberhentikan dari tempat kerja, pria asal Karangasem bernama I Wayan Sudirta (29) nekat menculik anak bosnya berinisial IMR (10). Korban diculik saat pulang sekolah di sebuah SD kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya ayah korban mendapat informasi dari staff yang hendak menjemput anaknya, bahwa sang anak tak berada di sekolah. Mengetahui hal tersebut, sang ayah lantas mengecek ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

BACA JUGA :  Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce, Purbaya: "Kita Tunggu Dampak Kebijakan Ekonomi"

Saat memeriksa rekaman CCTV, tampak seseorang mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, ibu korban menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Dari pengakuan pelaku, penculikan itu didasarkan rasa sakit hati. Selain itu, pelaku juga meminta tebusan Rp 100 juta,” terang sumber petugas, Rabu (5/2).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Usai diselidiki dan mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai.

BACA JUGA :  Redam Ketegangan Usai Kasus Penganiayaan di Songan, Kapolres Bangli Turun Langsung ke Lokasi

“Petugas menemukan pelaku masih membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,” bebernya.

Meski sempat berusaha melarikan diri, petugas berhasil mengamankan Wayan Sudirta (29) dan korban berhasil diselamatkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, penculikan tersebut didasari rasa sakit hati lantaran diberhentikan dari tempatnya bekerja. Muncul niatnya untuk menculik anak dari bosnya untuk menuntut balas dan meminta sejumlah uang tebusan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wayan Sudirta dikenakan pasal tentang tindak pidana penculikan dan pemerasan. (*)

BACA JUGA :  Sejarah April Mop, Saat Dimana Orang-Orang Terkena Prank

 

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan menggelar acara puncak peringatan di...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya...
Platform media sosial buatan Meta, Instagram mulai menguji coba menghadirkan aplikasi khusus untuk televisi yang memungkinkan pengguna menonton...
BALINEWS.ID – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember menjadi momen refleksi tentang kasih sayang, pengorbanan, dan...