Anak SD Diculik Disekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ngaku Dendam Karena Dipecat

Share:

I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)
I Wayan Sudirta (29) diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Diduga sakit hati karena diberhentikan dari tempat kerja, pria asal Karangasem bernama I Wayan Sudirta (29) nekat menculik anak bosnya berinisial IMR (10). Korban diculik saat pulang sekolah di sebuah SD kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya ayah korban mendapat informasi dari staff yang hendak menjemput anaknya, bahwa sang anak tak berada di sekolah. Mengetahui hal tersebut, sang ayah lantas mengecek ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

BACA JUGA :  5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersama Teh

Saat memeriksa rekaman CCTV, tampak seseorang mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, ibu korban menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Dari pengakuan pelaku, penculikan itu didasarkan rasa sakit hati. Selain itu, pelaku juga meminta tebusan Rp 100 juta,” terang sumber petugas, Rabu (5/2).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Usai diselidiki dan mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan Cegah Preman dan Miras, Sidak Cafe Malam di Gianyar

“Petugas menemukan pelaku masih membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan,” bebernya.

Meski sempat berusaha melarikan diri, petugas berhasil mengamankan Wayan Sudirta (29) dan korban berhasil diselamatkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, penculikan tersebut didasari rasa sakit hati lantaran diberhentikan dari tempatnya bekerja. Muncul niatnya untuk menculik anak dari bosnya untuk menuntut balas dan meminta sejumlah uang tebusan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wayan Sudirta dikenakan pasal tentang tindak pidana penculikan dan pemerasan. (*)

BACA JUGA :  Longsor di Ubung Kaja Denpasar: Satu Orang Meninggal

 

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Politeknik Negeri Bali (PNB) melaksanakan program Kuliah Kerja...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Markas Komando Polresta Denpasar kini tampil lebih modern setelah menjalani renovasi yang dibiayai melalui dana...

BALINEWS.ID – The tropical paradise of Bali is once again gearing up to host one of the most...

POLITIK, BALINEWS.ID – PDIP mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP (DPP PDIP) periode 2025-2030 dari hasil...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS