Anggota DPR Usul Legalisasi Kasino Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi XI DPR RI mengusulkan penambahan objek baru dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan menyoroti potensi sektor pariwisata hingga sumber daya alam (SDA) nonmigas. Salah satu usulan yang mencuat adalah legalisasi kasino sebagai sumber pendapatan alternatif, mencontoh kebijakan yang mulai diterapkan sejumlah negara lain.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyinggung langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang berani mempertimbangkan pengoperasian kasino sebagai langkah inovatif untuk menambah pemasukan negara.

BACA JUGA :  Marak Praktik 'Nyontek' di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Reformasi Pendidikan

“Mohon maaf, saya bukan bermaksud apa-apa, tapi UEA sudah mulai menjalankan kasino. Negara Arab saja bisa berpikir out of the box. Ini yang perlu dicontoh oleh kementerian dan lembaga kita,” ujar Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025).

Galih menyebut, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam ketergantungan terhadap sektor SDA sebagai sumber utama penerimaan negara. Namun, UEA mulai beralih ke layanan sektor non-SDA guna mengurangi risiko fiskal akibat fluktuasi pasar komoditas.

BACA JUGA :  Sesama Warga Sumba Ribut di Ketewel, Pelaku Diamankan di Polsek

“Kita ini terlalu bergantung pada SDA, baik dari sisi pajak maupun nonpajaknya. Harusnya kita bisa lebih kreatif dalam mencari sumber PNBP lain,” tegas Galih.

Tidak hanya UEA, Thailand juga menjadi sorotan karena tengah menggodok legalisasi industri kasino dan perjudian. Pemerintah Thailand membentuk komite khusus beranggotakan 60 orang untuk mengkaji pendirian kompleks hiburan yang mencakup kasino, meniru pendekatan Singapura yang menerapkan pembatasan ketat terhadap warga lokal.

Langkah Thailand ini didukung oleh anggota parlemen dari berbagai partai, termasuk Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat yang memimpin komite tersebut. Legalisasi perjudian diproyeksikan akan meningkatkan penerimaan negara serta menjadikan Thailand pesaing serius di sektor pariwisata hiburan di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA :  Perempuan Asal Medahan Ditangkap, Miliki Bongkahan Sabu Rp 1,2 Miliar

Di kawasan ini, Indonesia dan Brunei menjadi dua negara yang masih melarang praktik perjudian dan kasino secara total. Usulan DPR RI ini pun berpotensi memicu perdebatan luas, terutama terkait aspek sosial dan budaya di Indonesia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID — Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, mengingatkan adanya kecenderungan penurunan penggunaan bahasa Bali...
GIANYAR, BALINEWS.ID — Wimbakara Bulan Bahasa Bali Warsa VIII Tahun 2026 bertema “Jaga Basa Bali, Jaga Gumi Bali”...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Gianyar masih mendalami temuan potongan tubuh manusia di...
TABANAN, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) menggelar...