NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi XI DPR RI mengusulkan penambahan objek baru dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan menyoroti potensi sektor pariwisata hingga sumber daya alam (SDA) nonmigas. Salah satu usulan yang mencuat adalah legalisasi kasino sebagai sumber pendapatan alternatif, mencontoh kebijakan yang mulai diterapkan sejumlah negara lain.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyinggung langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang berani mempertimbangkan pengoperasian kasino sebagai langkah inovatif untuk menambah pemasukan negara.
“Mohon maaf, saya bukan bermaksud apa-apa, tapi UEA sudah mulai menjalankan kasino. Negara Arab saja bisa berpikir out of the box. Ini yang perlu dicontoh oleh kementerian dan lembaga kita,” ujar Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025).
Galih menyebut, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam ketergantungan terhadap sektor SDA sebagai sumber utama penerimaan negara. Namun, UEA mulai beralih ke layanan sektor non-SDA guna mengurangi risiko fiskal akibat fluktuasi pasar komoditas.
“Kita ini terlalu bergantung pada SDA, baik dari sisi pajak maupun nonpajaknya. Harusnya kita bisa lebih kreatif dalam mencari sumber PNBP lain,” tegas Galih.
Tidak hanya UEA, Thailand juga menjadi sorotan karena tengah menggodok legalisasi industri kasino dan perjudian. Pemerintah Thailand membentuk komite khusus beranggotakan 60 orang untuk mengkaji pendirian kompleks hiburan yang mencakup kasino, meniru pendekatan Singapura yang menerapkan pembatasan ketat terhadap warga lokal.
Langkah Thailand ini didukung oleh anggota parlemen dari berbagai partai, termasuk Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat yang memimpin komite tersebut. Legalisasi perjudian diproyeksikan akan meningkatkan penerimaan negara serta menjadikan Thailand pesaing serius di sektor pariwisata hiburan di kawasan Asia Tenggara.
Di kawasan ini, Indonesia dan Brunei menjadi dua negara yang masih melarang praktik perjudian dan kasino secara total. Usulan DPR RI ini pun berpotensi memicu perdebatan luas, terutama terkait aspek sosial dan budaya di Indonesia. (*)