Anggota DPR Usul Legalisasi Kasino Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Share:

NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi XI DPR RI mengusulkan penambahan objek baru dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan menyoroti potensi sektor pariwisata hingga sumber daya alam (SDA) nonmigas. Salah satu usulan yang mencuat adalah legalisasi kasino sebagai sumber pendapatan alternatif, mencontoh kebijakan yang mulai diterapkan sejumlah negara lain.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyinggung langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang berani mempertimbangkan pengoperasian kasino sebagai langkah inovatif untuk menambah pemasukan negara.

BACA JUGA :  Kasus Kepemilikan Sabu 784 Gram, Luh Windari Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Mohon maaf, saya bukan bermaksud apa-apa, tapi UEA sudah mulai menjalankan kasino. Negara Arab saja bisa berpikir out of the box. Ini yang perlu dicontoh oleh kementerian dan lembaga kita,” ujar Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025).

Galih menyebut, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan dalam ketergantungan terhadap sektor SDA sebagai sumber utama penerimaan negara. Namun, UEA mulai beralih ke layanan sektor non-SDA guna mengurangi risiko fiskal akibat fluktuasi pasar komoditas.

BACA JUGA :  Lirik Lagu 'Proyek Gede' yang Lagi Viral di Tiktok

“Kita ini terlalu bergantung pada SDA, baik dari sisi pajak maupun nonpajaknya. Harusnya kita bisa lebih kreatif dalam mencari sumber PNBP lain,” tegas Galih.

Tidak hanya UEA, Thailand juga menjadi sorotan karena tengah menggodok legalisasi industri kasino dan perjudian. Pemerintah Thailand membentuk komite khusus beranggotakan 60 orang untuk mengkaji pendirian kompleks hiburan yang mencakup kasino, meniru pendekatan Singapura yang menerapkan pembatasan ketat terhadap warga lokal.

Langkah Thailand ini didukung oleh anggota parlemen dari berbagai partai, termasuk Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat yang memimpin komite tersebut. Legalisasi perjudian diproyeksikan akan meningkatkan penerimaan negara serta menjadikan Thailand pesaing serius di sektor pariwisata hiburan di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA :  Ribuan WNA Kantongi KITAS di Gianyar Sepanjang 2024, Disdukcapil Tingkatkan Pengawasan

Di kawasan ini, Indonesia dan Brunei menjadi dua negara yang masih melarang praktik perjudian dan kasino secara total. Usulan DPR RI ini pun berpotensi memicu perdebatan luas, terutama terkait aspek sosial dan budaya di Indonesia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS