Anggota DPRD Gianyar Tak Ngantor Berbulan-Bulan, Diduga Karena Masalah Keuangan

Share:

Suasana saat pengucapan sumpah dan pengangkatan anggota DPRD Gianyar tahun 2024. (Foto: Dok Istimewa)
Suasana saat pengucapan sumpah dan pengangkatan anggota DPRD Gianyar tahun 2024. (Foto: Dok Istimewa)

GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gianyar dikabarkan sudah berbulan-bulan tidak hadir ke kantor tanpa alasan jelas. Masyarakat yang ingin menemui dan berkonsultasi dengan anggota dewan tersebut juga sering kali pulang dengan tangan hampa. Isu lainnya menyebutkan, anggota dewan tersebut sedang menghadapi masalah keuangan pasca terpilih kembali pada pemilu 2024.

Informasi yang dihimpun pada Kamis (30/1) menyebutkan bahwa anggota dewan yang dimaksud berasal dari daerah pemilihan (dapil) Payangan. Warga yang mencari anggota dewan tersebut untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang mereka hadapi, mengaku kesulitan karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Isu ini bahkan sudah sampai ke telinga Ketua DPC PDIP Gianyar.

BACA JUGA :  Mengapa Imlek Identik dengan Hujan?

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari anggota dewan lainnya atau masyarakat mengenai pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut. Tanpa laporan resmi, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Selama belum ada laporan, baik secara tertulis atau lisan, kami tidak bisa mengambil langkah apapun. Jika ada laporan, baik dari masyarakat atau sesama anggota dewan, baru kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan tata tertib yang ada,” ujar Ngakan Putra.

Berdasarkan tata tertib DPRD No. 1 Tahun 2024, Bab XI Ayat 3 Poin D, anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan DPRD sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi. Menurut Ngakan Putra, meski ada keluhan masyarakat mengenai absennya anggota dewan ini, namun baru sebulan terakhir masalah tersebut mencuat. Sebelumnya, dewan yang bersangkutan masih tercatat hadir dan melaksanakan kewajibannya.

BACA JUGA :  SD Negeri 2 Celuk Sukawati Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp50 Juta

“Kami belum bisa mengambil tindakan karena ini baru muncul sebulan terakhir. Sebelumnya, ia tetap hadir dan absensi dengan baik,” tambah Ngakan Putra.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota dewan apabila ditemukan bukti yang jelas.

“Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan, baik dengan surat resmi atau lisan, lengkap dengan bukti-bukti yang ada, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ngakan Putra.

Terkait isu keuangan yang melibatkan anggota dewan tersebut, Ngakan Putra mengaku baru mendengar kabar tersebut sebulan lalu. Namun, ia menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena belum ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Alunan Mimpi - Nyoman Paul

“Ini masih sebatas kabar burung, dan saya belum menerima klarifikasi langsung dari anggota dewan yang bersangkutan,” tutup Ngakan Putra. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Di dunia pengobatan tradisional, Jnana Marga dikenal sebagai pendekatan spiritual dan holistik untuk menyembuhkan tubuh...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang remaja berinisial FI (20) asal Malang, kini meringkuk di tahanan Polsek Mengwi setelah ditangkap...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Seorang pelajar bernama Putu Esa Ananta Veda (16), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya,...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya,...

Breaking News

Berita Terbaru
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS