Slot Header 970×90

APBD Perubahan Klungkung 2026 Disepakati, Pendapatan Dipatok Rp1,68 Triliun

Oleh Kaka · Redaksi

1 Oktober 2026 pukul 10.28 WITA · 2 menit baca

Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/9/2026).
Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/9/2026). — ist

KLUNGKUNG, BALINEWS – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,68 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,88 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekda Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, unsur Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klungkung. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klungkung yang telah menjalankan proses pembahasan perubahan APBD secara cepat dan konstruktif hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal.

Menurut Satria, pembahasan telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD, penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati, hingga akhirnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Klungkung atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026,” ujar Satria.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, struktur keuangan dalam APBD Perubahan 2026 mencatat pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,68 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,88 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp212 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp10,36 miliar.

Meski telah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, Satria menegaskan Raperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Bali. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan secara optimal.

“Mari bersama-sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat memperkuat semangat kebersamaan dan harmoni antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Klungkung agar semakin maju,” pungkasnya. (*)

Kaka

Kaka

-

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.