Asap Babi Guling Ganggu Tetangga, Pengusaha Diminta Buat Cerobong Asap

Share:

Kedua pihak dipertemukan membahas asap pembakaran babi guling yang dinilai mengganggu tetangga.
Kedua pihak dipertemukan membahas asap pembakaran babi guling yang dinilai mengganggu tetangga.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Aroma sedap Babi Guling yang menjadi primadona kuliner Bali rupanya menyisakan persoalan di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Keluhan warga terkait asap dari proses pengolahan kuliner khas tersebut memicu mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Pejeng Kawan pada Rabu (14/5), sebuah forum yang diharapkan menjadi jembatan solusi antara warga dan pemilik usaha.

Mediasi ini menjadi ruang dialog konstruktif yang dihadiri oleh Babinsa Desa Pejeng Kawan, Koptu I Wayan Budiawan, dan Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan, Aiptu I Wayan Gede Mas. Hadirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar semakin menguatkan komitmen untuk mencari penyelesaian yang bijak. Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan semangat musyawarah mufakat sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Panjer Gempar, Jasad Seorang Nenek Ditemukan Mengapung di Aliran Tukad Nyampuh

Camat Tampaksiring, I Wayan Eka Mulya, turut menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Beliau mengakui bahwa keberadaan asap dari pengolahan Babi Guling memang memerlukan solusi yang tepat agar tidak mengganggu kualitas hidup dan kenyamanan warga sekitar. Lebih lanjut, Camat Eka Mulya menyoroti pentingnya kesadaran akan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, terutama bagi pelaku usaha kuliner. “Usaha kuliner memiliki peran penting dalam perekonomian, namun perlu diingat bahwa operasionalnya juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya, menekankan sinergi antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  2 Pria Asal Sumbawa Bobol Kos di Kuta Selatan, Kakinya Didor

Semangat mencari solusi bersama akhirnya membuahkan kesepakatan positif. Pihak pengusaha Babi Guling menunjukkan itikad baik dengan bersedia membangun cerobong asap dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi emisi asap yang selama ini menjadi keluhan warga. Tak hanya itu, dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, pemilik usaha juga berkomitmen untuk membangun tembok peredam suara dalam waktu tiga minggu.

“Hasil mediasi ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Dengan pembangunan cerobong asap dan tembok peredam suara, diharapkan masalah pencemaran udara dan kebisingan dapat teratasi, sehingga kedamaian dan kenyamanan warga Desa Pejeng Kawan dapat kembali terwujud tanpa perlu menempuh jalur hukum,” pungkas Camat Eka Mulya. (bip)

BACA JUGA :  KMHDI se-Bali Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Aksi Bela Petani Singkong di Lampung

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pagi yang seharusnya diisi hiruk pikuk persiapan kerja di PT Bali Treasures, Banjar Pengembungan, Desa...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Sebuah sampan tanpa awak ditemukan mengapung di perairan Pantai Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS