DENPASAR, BALINEWS.ID – 55 tahun bukanlah perjalanan singkat. Itulah refleksi yang mengemuka dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, yang digelar Rabu (7/10/2025) di Kantor ASITA Bali, Denpasar. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran ASITA sebagai garda terdepan memperjuangkan kepentingan biro perjalanan wisata (BPW) lokal di tengah dinamika pariwisata global.
Mengusung tema “Mewujudkan Pariwisata yang Berkualitas dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan HUT ke-55 ASITA digelar serentak di seluruh Indonesia. Di Bali, perayaan ini sarat makna perjuangan, terutama atas sejumlah kebijakan strategis yang akhirnya disetujui pemerintah setelah melalui proses panjang.
Ketua DPD ASITA Bali, Putu Winastra, menegaskan bahwa capaian yang diraih hari ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari konsistensi, dialog, dan keberanian menyuarakan kepentingan pelaku usaha pariwisata lokal.
“Hari ini menjadi momentum bagi ASITA untuk merayakan hari ulang tahun. Lima puluh lima tahun ASITA adalah cerita tentang semangat, kolaborasi, dan perjuangan,” ujar Putu Winastra dalam sambutannya.

Sepanjang 2025, ASITA Bali secara konsisten menjalankan berbagai kegiatan sosial di bawah payung ASITA Care. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pelaku pariwisata terhadap masyarakat dan lingkungan Bali. Berbagai aksi telah dilakukan, mulai dari bantuan korban banjir di Jembrana, kepedulian terhadap bencana alam di Sumatera, hingga aksi bersih pantai di sejumlah kawasan wisata. ASITA Bali juga rutin menggelar donor darah, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Selat, Karangasem, dan Nusa Penida.
Salah satu capaian paling ASITA Bali sepanjang 2025 adalah disetujuinya usulan perubahan tingkat risiko Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari risiko rendah menjadi risiko menengah. Kebijakan ini berdampak langsung pada tata kelola perizinan usaha pariwisata, khususnya dalam pengawasan dan kepastian hukum.
Menurut Putu Winastra, sebelumnya BPW dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah, sehingga pengawasan terhadap praktik usahatermasuk potensi pelanggaran oleh operator asing menjadi lemah.
“Salah satu hasil perjuangan kami adalah disetujuinya agar BPW ditempatkan pada level risiko menengah tinggi. Jadi bukan menengah rendah lagi. Jadi teman-teman yang ingin mengajukan perijinan biro perjalanan wisata sekarang tidak mudah,” ujar Winastra yang juga menjabat sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Bali.
Dengan status risiko menengah, BPW kini wajib memenuhi persyaratan perizinan yang lebih ketat, termasuk verifikasi standar operasional, kepatuhan hukum, serta pengawasan berkala dari pemerintah.
Tur Operator Asing Wajib Gandeng Operator Lokal
Sejalan dengan penataan risiko usaha, ASITA Bali juga konsisten mendorong kewajiban kerja sama antara tur operator asing dengan tur operator lokal. Kebijakan ini dinilai penting untuk mencegah praktik usaha ilegal, kebocoran devisa, serta dominasi asing yang merugikan pelaku lokal.
Putu Winastra menjelaskan, operator asing tidak dilarang beroperasi di Bali, namun harus bermitra dengan perusahaan lokal yang memiliki izin resmi.
“Ini juga menjadi perjuangan kami, agar kedepan operator asing bekerja sama dengan tur operator lokal yang berizin,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan keterlibatan ASITA dalam Satgas Penanganan Wisatawan Asing serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepariwisataan Provinsi Bali.
Menutup sambutannya, Putu Winastra berharap ASITA Bali terus menjadi rumah besar yang solid bagi pelaku pariwisata, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Tantangan ke depan tidak ringan. Tapi dengan persatuan, kekompakan, dan semangat perjuangan yang sama, ASITA Bali siap terus berkontribusi untuk pariwisata Indonesia,” pungkasnya.
Di usia ke-55, ASITA Bali tak sekadar merayakan usia, melainkan menegaskan jati diri sebagai organisasi yang terus berjuang menjaga marwah, keadilan, dan masa depan pariwisata Bali. (*)

