TABANAN, BALINEWS.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Tabanan melalui Tim IV Pemantauan, Pengamatan, dan Deteksi Dini (Pamandini) menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (22/05). Tak sekadar razia, kegiatan ini juga dirangkai dengan sesi sosialisasi dan dialog terbuka bersama para penghuni Lapas.
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim IV Pamandini, Komang Suryana, yang juga menjabat sebagai Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, kegiatan ini menyasar Blok Hunian Batukaru 3 dan 4. Warga binaan dikumpulkan di area pendopo untuk menerima penyuluhan, sementara anggota tim lainnya menyisir kamar hunian guna memastikan tak ada barang terlarang.
Komang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan Lapas Tabanan. “Kami datang langsung ke blok hunian untuk menyapa, memberikan edukasi, mendengarkan aspirasi, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Kamar Batukaru 3 dan 4 menjadi target karena dihuni oleh warga binaan baru yang telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Mereka diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku, hak dan kewajiban, serta cara beradaptasi di dalam lingkungan Lapas.
Selain berdialog, Tim Pamandini juga menggelar razia sebagai bagian dari langkah preventif. “Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran handphone, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Komang.
Hasil razia tidak menemukan barang-barang yang dilarang, namun petugas mengamankan sejumlah benda yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti tiga sendok besi, dua alat pengguris, dan satu korek gas.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Lapas Tabanan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (*)