Astaga! Pencuri Motor di Jembrana Ternyata Residivis, Ini Jejak Rekannya

Share:

JEMBRANA, BALINEWS.ID – IYM (32) pelaku pencurian sepeda motor di depan toko cat Jalan Kepundung, Kelurahan Loloan Barat, Jembrana ternyata pernah terjerat hukum.

Menurut Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat pers rilis, Jumat (25/7/2025) pelaku sebelumnya sudah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang berbeda.

“Pelaku ini sudah dua kali masuk penjara, pertama kasus uang palsu (upal) dan kasus migas,” terang Kadek Citra.

Pelaku IYM yang merupakan karyawan swasta nampak tidak kapok keluar masuk penjara. Menurut pihak kepolisian, pria yang diamankan karena kasus pencurian sepeda motor itu pada Senin (21/7/2025).

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Dugaan Perampokan di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok

Diketahui pernah mendekam di balik penjara pada tahun 2022 dengan vonis sembilan bulan penjara karena kasus uang palsu.

Selanjutnya di tahun 2024, ia terjerat kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga membuatnya masuk penjara untuk kedua kalinya.

“Masuk penjara selama empat bulan,” terangnya Kapolres Jembrana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Made Suharta Wijaya.

Sebelumnya, IYM diamankan tim opsnal Polres Jembrana dirumahnya karena melakukan pencuri sepeda motor. Ia tergiur ingin memiliki dan berencana menjual sepeda motor untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Luncurkan 6 Stimulus Ekonomi, Apa Saja?

“Pelaku diamankan di rumahnya. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya. Modusnya karena kunci menyantol,” kata Kapolres Jembrana.

Akibat perbuatannya, ia pun terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Rizki Ardiansyah,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan mulai disalurkan pada hari...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Klungkung mulai memanaskan mesin organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah...

Breaking News