Slot Header 970×90

Awas! Anak Muda Dibidik Kelompok Ekstremisme Lewat Game Online, Densus 88 Ungkap Modusnya

Oleh Fery Fadli · null

5 November 2026 pukul 16.29 WITA · 4 menit baca

Awas! Anak Muda Dibidik Kelompok Ekstremisme Lewat Game Online, Densus 88 Ungkap Modusnya

DENPASAR, BALINEWS – Kebiasaan anak muda menghabiskan waktu bermain game online kini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Pasalnya, ruang permainan digital tidak hanya berpotensi menjadi sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk mendekati, memengaruhi, hingga menanamkan paham kekerasan kepada anak-anak dan remaja.

Fenomena tersebut disoroti Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Bali Densus 88 Antiteror Polri dalam Seminar Literasi Digital 2026 bertema "Pemberdayaan Komunitas Masyarakat dalam Menjaga Keamanan di Ruang Digital Bali guna Mendukung Pariwisata Bali yang Berkualitas dan Bermartabat" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Kasatgaswil Bali Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Yulianto Rombe Biantong, A.Md., S.H., mengungkapkan bahwa sejumlah platform game online, termasuk Roblox, perlu mendapat perhatian dan pengawasan orang tua. Menurutnya, celah kerawanan bukan semata-mata terletak pada permainan, melainkan interaksi anak dengan komunitas digital yang dapat mengarah ke grup tertutup.

"Game itu tidak salah, tapi kita harus betul-betul perhatikan, betul-betul kita awasi," tegas Yulianto.

Ia menjelaskan, dalam sejumlah pola yang menjadi perhatian Densus 88, anak-anak yang awalnya bermain game online dapat diajak bergabung ke grup tertutup. Di ruang komunikasi tersebut, proses indoktrinasi dapat berlangsung melalui paparan konten pembunuhan, kekerasan, hingga materi sadistis secara berulang.

Paparan semacam itu dikhawatirkan membuat anak terbiasa melihat kekerasan dan menganggap tindakan brutal sebagai sesuatu yang normal. Bahkan, ketika mengalami perundungan atau konflik dengan teman sebaya, anak yang telah terpapar konten tersebut berpotensi meniru perilaku kekerasan yang pernah dilihatnya.

Yulianto juga mengingatkan adanya penggunaan simbol-simbol tertentu yang berkaitan dengan kelompok ekstremisme, di antaranya simbol Nazi, Black Sun, White Power, dan sejumlah simbol lainnya. Orang tua diharapkan memiliki pemahaman untuk mengenali tanda-tanda paparan konten ekstremisme tanpa terburu-buru memberikan stigma kepada anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari juga perlu menjadi perhatian keluarga. Anak yang semakin menarik diri dari lingkungan sosial, terlalu asyik dengan perangkat digital, mengalami peningkatan penggunaan gadget, hingga mudah marah ketika aktivitas digitalnya diganggu perlu mendapat perhatian dan pendampingan.

"Yang penting adalah peran keluarga. Kami selalu menyampaikan bahwa keluarga itu penting," ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan orang tua tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Keluarga justru menjadi lingkungan pertama yang dapat mendeteksi perubahan perilaku sekaligus memberikan pendampingan kepada anak.

Yulianto mengungkapkan, Densus 88 juga menemukan pengalaman anak yang mengaku pernah masuk dalam kelompok yang terindikasi menyebarkan paham ekstremisme saat kegiatan sosialisasi di sekolah.

Dalam penanganannya, Densus 88 mengedepankan pendekatan pembinaan, pendampingan, asesmen, hingga rehabilitasi bagi anak-anak yang terpapar. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan usia serta masa depan anak, bukan semata-mata melalui penegakan hukum.

"Kami tidak akan melakukan penegakan hukum, tapi karena itu masih anak-anak. Kenapa? Karena anak-anak masih mempunyai masa depan. Kami berusaha melakukan pendampingan, pembinaan, bahkan rehabilitasi," jelasnya.

110 Anak Teridentifikasi Direkrut Secara Daring

Ancaman perekrutan anak melalui ruang digital bukan sekadar kekhawatiran. Berdasarkan pengungkapan Densus 88 Antiteror Polri pada 17 November 2025, sebanyak 110 anak teridentifikasi direkrut kelompok terorisme secara daring di 25 provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang dewasa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah kasus yang didalami memperlihatkan adanya dugaan rencana aksi kekerasan dengan sasaran fasilitas aparat keamanan, rumah ibadah, hingga gedung pemerintahan di beberapa wilayah.

Data tersebut memperlihatkan bahwa anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme melalui internet.

Dalam seminar tersebut, Yulianto juga menjelaskan fenomena Composite Violent Extremism (CoVE), yakni perkembangan ekstremisme kekerasan yang dapat muncul melalui berbagai narasi, komunitas, dan konten digital, tanpa selalu terikat pada satu ideologi tertentu.

Kegiatan seminar diikuti 850 peserta, terdiri atas 350 peserta secara langsung dan 500 peserta secara daring. Peserta berasal dari unsur TNI-Polri, ASN, pengelola destinasi wisata, pelaku UMKM, mahasiswa, serta komunitas digital di Bali.

Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta literasi digital, khususnya terhadap penggunaan game online dan media sosial oleh anak-anak.

Yulianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya propaganda kekerasan dan perekrutan kelompok ekstrem.

Di tengah semakin dekatnya kehidupan generasi muda dengan dunia digital, pengawasan orang tua dan kemampuan anak memilah informasi menjadi bagian penting dalam mencegah paparan ekstremisme sejak dini.

Dipaparkan sejumlah contoh kasus yang menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Bali: Dugaan penentuan sasaran berupa markas aparat serta indikasi terkait bahan peledak.

2. Banten: Rencana serangan terhadap rumah ibadah.

3. Bangka Belitung (Babel): Dugaan survei terhadap sasaran kantor kepolisian sektor (Polsek).

4. Jawa Tengah: Rencana serangan yang menyasar kendaraan kepolisian.

5. Jawa Barat: Penyimpanan petasan dalam jumlah besar.

6. Kalimantan Timur: Dugaan uji coba bahan peledak.

7. Sumatera Barat: Rencana serangan terhadap gedung DPR.

8. Wilayah lainnya: Dugaan rencana penyerangan terhadap kantor kepolisian atau TNI.

9. Wilayah lainnya: Dugaan survei terhadap gedung pemerintahan.

10. Wilayah lainnya: Rencana penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.