DENPASAR, BALINEWS – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mencatat sebanyak 2.209 pengaduan terkait kejahatan siber hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pengaduan merupakan kasus penipuan online. Namun, pengungkapan kasus masih menghadapi kendala serius. Dari 1.500 pengaduan penipuan online, kurang dari 100 kasus yang berhasil diungkap.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dalam Seminar Literasi Digital 2026 bertema "Bali Cerdas, Bali Aman Digital" yang digelar Ditressiber Polda Bali di Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, 29 Oktober 2026.
Aszhari mengungkapkan, tingginya tingkat anonimitas pelaku menjadi salah satu kendala utama dalam pengungkapan kejahatan siber, khususnya penipuan online. Pelaku kerap menggunakan identitas palsu, nomor telepon palsu, hingga rekening perbankan berlapis untuk menyamarkan jejak kejahatannya.
"2.209 pengaduan sampai dengan bulan Oktober 2026 ini, 1.500 sendiri itu adalah penipuan online. Itu luar biasa," ungkap Aszhari.
Ia mengakui, jika dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang masuk, tingkat pengungkapan kasus penipuan online masih jauh dari harapan.
"Walaupun mohon maaf, kalau dari persentase jauh, dari 1.500, tidak sampai 100-an kita bisa ungkap," ujarnya.
Menurut Aszhari, kemudahan transaksi perbankan serta penggunaan sejumlah rekening secara berlapis atau layering membuat penyidik kesulitan menelusuri identitas pelaku sebenarnya.
Selain itu, kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah. Pelaku bisa berada di Bali, sementara korbannya berada di luar negeri atau provinsi lain. Sebaliknya, pelaku yang berada di luar Bali juga dapat menjadikan masyarakat Bali sebagai korban.
Aszhari juga mengungkapkan modus penggunaan nomor telepon virtual yang memungkinkan seseorang mengaktifkan beberapa akun WhatsApp dalam satu perangkat telepon genggam. Bahkan, nomor yang digunakan bisa berasal dari luar negeri.
Kondisi tersebut semakin menyulitkan proses pelacakan karena pelaku dapat menggunakan identitas dan nomor yang tidak mudah diverifikasi.
Di tengah tantangan tersebut, Ditressiber Polda Bali mendorong peningkatan literasi digital masyarakat sebagai salah satu langkah pencegahan. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online serta memiliki kemampuan mengenali potensi ancaman di ruang digital.
Aszhari menegaskan, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
Melalui seminar literasi digital tersebut, Ditressiber Polda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kemampuan menangkal dan mencegah kejahatan siber di tengah semakin berkembangnya aktivitas digital.

