DENPASAR, BALINEWS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali mengajak asosiasi pariwisata, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam Aksi Bersih Sampah Laut yang akan digelar pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan kawasan pesisir sekaligus mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.
Aksi bersih sampah laut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 06.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi kegiatan meliputi Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, hingga Pantai Jimbaran. Peserta akan dibagi ke dalam beberapa zona sesuai pengaturan panitia.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pembersihan pantai merupakan tanggung jawab bersama karena kawasan pesisir menjadi pusat aktivitas wisatawan. Ia menyebut, sampah yang menumpuk di pantai sebagian besar merupakan sampah kiriman yang rutin terjadi saat musim hujan, khususnya pada periode Desember hingga Februari.
“Pantai ini merupakan tempat berkerumunnya wisatawan. Sampah yang datang adalah sampah kiriman yang memang rutin terjadi saat musim hujan. Berdasarkan informasi BMKG, arah arus dan angin menyebabkan sampah dari berbagai daerah bermuara ke kawasan Kuta dan sekitarnya,” ujar Koster.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Koster meminta Pemerintah Kabupaten Badung membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah yang bekerja secara bergiliran atau sistem shift. Ia menekankan, petugas harus selalu siaga di lokasi dengan dukungan truk dan alat berat, agar sampah yang datang dari laut dapat langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Tidak boleh lagi hanya bekerja dari sore sampai pagi. Setiap saat harus ada petugas, truk, dan alat berat di lokasi. Begitu sampah datang, langsung diambil dan dibawa ke TPA,” tegasnya.
Koster juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan pengelolaan sampah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang menitikberatkan penanganan dari sisi hilir. Sampah kiriman dari laut, kata dia, telah memperoleh izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dibawa ke TPA Suwung sebagai langkah penanganan darurat.
“Pembersihan melalui korvei ini efektif untuk menangani sampah kiriman dari laut. Sementara sampah rumah tangga dan sampah harian sudah memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri,” jelasnya.
Terkait pembentukan satgas, Koster mengungkapkan rapat koordinasi akan digelar pada hari yang sama. Ia menegaskan, tidak hanya Badung, seluruh daerah pesisir di Bali diminta membentuk satgas serupa.
“Siang ini kami rapat. Hampir semua kabupaten di Bali memiliki pantai, kecuali Bangli. Semuanya harus membentuk satgas dan menempatkan petugas di titik-titik pantai yang rawan menerima kiriman sampah,” ujarnya.
Dalam aksi bersih sampah laut ini, Pemprov Bali turut melibatkan Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, Sungai Watch, jajaran dinas terkait, universitas, rumah sakit, asosiasi pariwisata, asosiasi dagang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting mengingat Bali merupakan destinasi wisata dunia yang membutuhkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain sebagai aksi nyata pelestarian lingkungan laut, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pengurangan sampah, termasuk implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Seluruh peserta diimbau membawa tumbler secara mandiri sebagai bagian dari gerakan ramah lingkungan.
Melalui aksi ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap tumbuh kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk menjaga kelestarian alam Bali sebagai warisan bersama sekaligus daya tarik utama pariwisata Pulau Dewata. (*)

