Bantah Legalkan Semua Sumur Minyak Rakyat, Bahlil: Hanya yang Sudah Telanjur

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan legalitas kepada sumur minyak rakyat yang telah beroperasi dan diproduksi sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

“Legalitas diberikan hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah telanjur diproduksi, bukan untuk semua sumur. Mohon sampaikan bahwa tujuan kami adalah untuk mengatur sumur-sumur yang telah lama beroperasi namun masih berstatus ilegal,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA :  Aniaya Suami-Istri dan Lakukan Pengancaman, Pria di Nusa Penida Resmi Ditahan

Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumur-sumur tersebut dapat berkontribusi secara legal dan menjaga lingkungan sekitar dengan baik. Bahlil juga menyoroti pentingnya agar masyarakat yang mengelola sumur-sumur ini tidak terjerat dalam masalah hukum.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucap Bahlil.

BACA JUGA :  Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah, Fakta Mengejutkan Terungkap

Sebelumnya, peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bahlil, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, resmi berlaku sejak 3 Juni 2025. Peraturan ini mengatur kerjasama dalam pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...