Bantah Legalkan Semua Sumur Minyak Rakyat, Bahlil: Hanya yang Sudah Telanjur

Share:

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan legalitas kepada sumur minyak rakyat yang telah beroperasi dan diproduksi sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam acara di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

“Legalitas diberikan hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah telanjur diproduksi, bukan untuk semua sumur. Mohon sampaikan bahwa tujuan kami adalah untuk mengatur sumur-sumur yang telah lama beroperasi namun masih berstatus ilegal,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Gianyar Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa dan Aplikasi Jaga Desa

Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumur-sumur tersebut dapat berkontribusi secara legal dan menjaga lingkungan sekitar dengan baik. Bahlil juga menyoroti pentingnya agar masyarakat yang mengelola sumur-sumur ini tidak terjerat dalam masalah hukum.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucap Bahlil.

BACA JUGA :  Kabupaten Badung Kini Punya Taman Bermain Ramah Anak

Sebelumnya, peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bahlil, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, resmi berlaku sejak 3 Juni 2025. Peraturan ini mengatur kerjasama dalam pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana sebuah restoran di Ubud, Gianyar, mendadak ricuh setelah seorang warga negara asing (WNA) asal...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi...
Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS