DENPASAR, BALINEWS — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta pada 15–17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA tertanggal Rabu (14/10/2026), yang ditandatangani Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.
Dalam surat edaran itu, Disdikpora menyebut penerapan pembelajaran daring bertujuan mengantisipasi dampak kelangkaan BBM sekaligus menjaga agar proses pembelajaran tetap berlangsung selama periode tersebut.
Kelangkaan BBM telah terjadi selama tiga hari terakhir di sejumlah wilayah Bali, terutama Denpasar, Badung, dan Tabanan. Kondisi tersebut memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan berdampak pada kelancaran lalu lintas.
Pantauan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 05.00 WITA menunjukkan antrean kendaraan masih mengular hingga ratusan meter di sejumlah SPBU, antara lain di kawasan Gatot Subroto Tengah, Ubung, Jalan Ahmad Yani Utara, Gatot Subroto Timur, hingga Tohpati.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Simon menjelaskan, salah satu penyebab keterlambatan pasokan BBM adalah kendala yang dialami kapal saat proses pembongkaran kargo. Akibatnya, jadwal yang semula direncanakan berlangsung sekitar pukul 06.30 WITA mundur hingga sekitar pukul 22.00 WITA.
“Tanpa mencari pembenaran, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada warga Bali atas kejadian antrean ini. Bagaimanapun, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Simon, Selasa (13/10/2026).
Untuk mempercepat pemulihan pasokan, Pertamina berencana menambah armada mobil tangki, mempercepat distribusi BBM, serta memperkuat tenaga operator SPBU. Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), termasuk untuk mengantisipasi kelelahan pekerja akibat operasional selama 24 jam.
Simon juga menyatakan Pertamina dapat berkoordinasi dengan Polri maupun TNI apabila bantuan diperlukan dalam kondisi darurat, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas SPBU akan diminta menyampaikan informasi mengenai ketersediaan BBM dan jam operasional kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean yang terjadi akibat kekhawatiran warga terhadap ketersediaan pasokan.
Penerapan PJJ di Denpasar pada 15–17 Oktober 2026 menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi dampak kelangkaan BBM terhadap aktivitas masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

