DENPASAR, BALINEWS — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memasuki hari kelima di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, termasuk Kota Denpasar, ditandai dengan sulitnya masyarakat mendapatkan Pertalite dan Pertamax serta antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat. Di tengah kondisi tersebut, persoalan ketersediaan Solar di sejumlah wilayah Sumatera Utara juga menjadi sorotan, menyusul laporan keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian pengiriman, hingga dugaan pengurangan kuota bagi nelayan.
Di Denpasar, antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU pada Jumat (16/10/2026). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Bali, yang bergantung pada sektor pariwisata dan transportasi.
Sementara itu, di Sumatera Utara, kelangkaan Solar dilaporkan terjadi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pengelola SPBU dan keterangan sumber di lapangan, persoalan tersebut disebut telah berlangsung sejak September 2026.
Antrean kendaraan roda empat yang membutuhkan Solar dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU yang masih memiliki persediaan. Di beberapa lokasi, keterbatasan stok disebut menyebabkan pelayanan terhenti sementara, sehingga konsumen beralih ke SPBU lain.
Distribusi dan Ketidaksesuaian Pengiriman Dipertanyakan
Sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan keterlambatan pengiriman BBM yang berdampak langsung terhadap ketersediaan stok. Selain persoalan armada distribusi, muncul pula laporan mengenai ketidaksesuaian antara produk yang ditebus dan produk yang diterima.
Salah satu pengelola SPBU menyebut pihaknya telah melakukan penebusan sebanyak 16 kiloliter (KL) produk B50, tetapi pengiriman yang diterima hanya 8 KL produk B0 atau Solar.
“SPBU sudah melakukan penebusan sebanyak 16 KL B50, tetapi yang diantarkan hanya 8 KL B0 atau Solar. Beberapa minggu ini kami mengalami kondisi seperti ini. Ketika dikonfirmasi kepada SBM, Bapak Ferry, kami mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca di sistem,” ungkap sumber tersebut.
Keterangan itu mengindikasikan adanya persoalan yang perlu ditelusuri dalam proses administrasi dan realisasi distribusi, mulai dari penebusan produk, penerbitan Delivery Order (DO), hingga pengiriman ke SPBU.
Namun, penyebab ketidaksesuaian volume dan jenis produk tersebut belum dapat dipastikan. Penjelasan dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah persoalan terjadi akibat kendala sistem, ketersediaan produk, atau faktor operasional lainnya.
Dugaan Pemblokiran Penyaluran Solar
Persoalan distribusi juga mencuat di sejumlah SPBU di kawasan Medan Belawan dan jalur Medan–Diski. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penyaluran Solar di beberapa SPBU disebut mengalami penghentian selama tiga hari.
Sumber dari pihak SPBU mengaitkan kondisi tersebut dengan seorang SBM bernama Ferry. Namun, informasi mengenai dugaan pemblokiran ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
Ketika ditanyakan mengenai surat resmi penghentian penyaluran, pihak SPBU menyatakan tidak menerima dokumen tertulis dan hanya memperoleh pemberitahuan secara lisan.
Jika benar terjadi penghentian penyaluran, dasar keputusan, alasan, jangka waktu, serta prosedur pemulihan distribusi perlu dijelaskan secara terbuka. Kepastian administrasi penting agar pengelola SPBU mengetahui status penyaluran dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu berkepanjangan.
Nelayan Kesulitan Melaut
Dampak kelangkaan Solar juga dilaporkan dirasakan nelayan di Langkat dan kawasan Gabion Belawan. Sejumlah nelayan di Langkat disebut tidak melaut karena kesulitan memperoleh bahan bakar untuk mengoperasikan kapal.
Informasi dari lapangan mengaitkan kondisi tersebut dengan dugaan pengurangan kuota Solar bagi nelayan. Akan tetapi, besaran pengurangan, dasar kebijakan, dan periode pemberlakuannya belum terkonfirmasi.
Ketersediaan Solar menjadi faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas perikanan. Jika pasokan tidak mencukupi kebutuhan operasional, nelayan berisiko kehilangan kesempatan melaut dan mengalami penurunan pendapatan.
Karena itu, kejelasan mengenai kuota, mekanisme distribusi, dan ketersediaan BBM bagi nelayan perlu menjadi perhatian pihak terkait.
Antrean Meluas, Aktivitas Ekonomi Terancam Terganggu
Selain di Medan dan Deli Serdang, antrean kendaraan yang membutuhkan Solar dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU di Langkat, Karo, Simalungun, dan Asahan.
Ketika pasokan terkonsentrasi di SPBU tertentu, beban pelayanan meningkat dan waktu tunggu konsumen berpotensi semakin panjang. Kondisi tersebut dapat mengganggu operasional angkutan barang, transportasi, usaha kecil, serta kegiatan ekonomi yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Di Bali, sulitnya memperoleh Pertalite dan Pertamax juga menjadi perhatian karena BBM merupakan kebutuhan utama bagi mobilitas masyarakat, pekerja, pelaku usaha, dan sektor pariwisata.
Meski jenis BBM dan wilayah terdampaknya berbeda, laporan dari Bali dan Sumatera Utara sama-sama menyoroti pentingnya kepastian pasokan serta kelancaran distribusi agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Belum ada data yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kelangkaan BBM di Bali dan persoalan distribusi Solar di Sumatera Utara disebabkan oleh faktor yang sama.
Pertamina Diminta Beri Penjelasan
Pihak Pertamina dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan BBM di Bali serta persoalan distribusi Solar di Sumatera Utara.
Sejumlah hal yang perlu diperjelas meliputi penyebab keterlambatan pengiriman, ketidaksesuaian antara penebusan dan realisasi pengiriman, status DO yang disebut tidak terbaca dalam sistem, serta kebenaran informasi mengenai penghentian penyaluran di sejumlah SPBU.
Kepastian mengenai kuota Solar bagi nelayan di Langkat dan Gabion Belawan juga diperlukan untuk memastikan kebutuhan bahan bakar masyarakat pesisir dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
Hingga informasi ini dihimpun, keterangan resmi dari Pertamina mengenai berbagai persoalan tersebut belum tercantum dalam bahan yang tersedia.
Masyarakat, pengelola SPBU, pelaku usaha, dan nelayan membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan BBM, langkah penanganan, serta jadwal pemulihan pasokan. Transparansi distribusi dan penjelasan berbasis data menjadi penting agar persoalan kelangkaan tidak terus membebani aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

