Bekuk 35 Tersangka Narkoba, Polresta Denpasar Ungkap Modus Baru Pengedar Pakai Semen Cor

Share:

Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.
Polresta Denpasar ungkap 30 kasus narkotika selama 16 hari Ops Antik Agung.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 16 hari. Dari jumlah tersebut, 14 kasus diantaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya adalah non-operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 35 tersangka, termasuk empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal.

“Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, serta 125 butir ekstasi,” ujarnya pada Jumat (7/2).

BACA JUGA :  KLEO Seminyak Marks Southeast Asia Debut of JdV by Hyatt

Fernandez juga menambahkan bahwa dalam pengungkapan ini, pihaknya menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yaitu menggunakan semen cor sebagai metode penyamaran. Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta mencegah sabu-sabu yang diedarkan terkena air.

“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Darmawangsa No. 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Viral! Sosok AKP Gede Endrawan, Polisi yang Beri Saran ke Pecalang

Tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram.

“Ini adalah inisiatif tersangka untuk mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkannya,” jelas Fernandez, sembari menambahkah bahwa dari total 35 tersangka, 11 di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba.

“Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegas Fernandez. (*)

BACA JUGA :  Pemerintah Karangasem Buat Terobosan, Buka Panggung Bebas Bicara Mulai April 2025

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Menanggapi aksi penyampaian aspirasi oleh puluhan pengemudi motor cikar (moci) di depan Kantor Gubernur Bali...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Guna mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Siapa sangka, kulit salak yang selama ini berakhir di tempat sampah kini punya nilai baru....

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Jajaran Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS