NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan meskipun pada tahun sebelumnya UMP sudah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
“UMP tahun depan sedang dalam proses,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (10/10/25) dikutip dari Antara.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam menetapkan kenaikan upah agar tetap menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha.
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan UMP tahun 2025 menjadi salah satu indikator positif dari pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terus membaik.
Selain soal upah, Airlangga memaparkan berbagai capaian ekonomi lainnya selama setahun terakhir.
“Kita lihat, pengangguran juga terendah sejak 1998, angkanya 4,76 persen,” ujarnya. Data pemerintah juga mencatat bahwa per Februari 2025, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 145,77 juta orang, dan tingkat kemiskinan berada di angka 8,47 persen.
Kemajuan juga terlihat dalam penyaluran pembiayaan sektor produktif. Pemerintah mencatat sekitar 3,46 juta pelaku UMKM, petani, dan nelayan telah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari hingga September 2025. Program ini dinilai efektif membantu usaha kecil tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan global.
Untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial, pemerintah juga sedang menyiapkan data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek), agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran. (*)