DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Sidakarya, Serangan, dan Desa Adat Intaran terus menuai perhatian. Proyek tersebut direncanakan dibangun sekitar 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alasan untuk menolak proyek LNG selama lokasinya berada di tengah laut dan jauh dari garis pantai.
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan aksi bersih pantai yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Minggu (15/2/2026). Ia meluruskan isu yang menyebut masyarakat Bali menolak proyek LNG.
“Isu yang menyebut masyarakat Bali menolak proyek LNG itu tidak benar. Yang sebelumnya kami tidak setuju adalah karena lokasinya direncanakan hanya berjarak 500 meter dari pantai. Namun sekarang sudah digeser menjadi 3,5 kilometer atau berada di tengah laut, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” tegasnya.
Menurut Alit Kencana, penolakan sebelumnya muncul karena kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, seperti kerusakan ekosistem laut, terumbu karang, hutan mangrove, hingga gangguan terhadap sektor pariwisata. Namun setelah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah dan pihak pemrakarsa, masyarakat mulai memahami bahwa proyek ini diklaim memiliki risiko minimal.
Ia menjelaskan, LNG direncanakan sebagai pengganti bahan bakar solar pada pembangkit listrik, sehingga dinilai lebih bersih dan sejalan dengan upaya mendukung Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan untuk mengantisipasi potensi kekurangan pasokan energi di masa mendatang.
“Memang disampaikan proyek ini aman. LNG juga bukan yang pertama di Bali. Terminal LNG di Pelabuhan Benoa sudah beroperasi sejak 2016 dan sudah berjalan sekitar 10 tahun tanpa persoalan berarti,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa sektor energi memiliki potensi risiko yang harus diperhitungkan secara matang. Ia berharap seluruh aspek keselamatan dan dampak lingkungan benar-benar dikaji secara komprehensif sebelum proyek direalisasikan.
Alit Kencana juga menyampaikan hal tersebut di hadapan Gubernur Bali saat kunjungan ke Sanur. Ia berharap proyek terminal apung LNG yang direncanakan dibangun pada 2026 dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali, khususnya warga sekitar wilayah terdampak. (*)


