JAKARTA, BALINEWS.ID — Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, resmi mendapat penugasan baru di Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Penugasan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (13/1/2026) dan merupakan arahan langsung dari pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Parta tercatat menjalankan tugas di beberapa komisi. Pada periode pertama dan kedua, yakni 2009–2014 dan 2014–2019, ia bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN serta UMKM.
Memasuki periode berikutnya, Parta sempat menjalani penugasan selama sekitar 15 bulan di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga, sebelum akhirnya dipercaya bergabung di Komisi III.
Kepindahan tersebut pertama kali disampaikan Parta melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah baru untuk bertugas di bidang penegakan hukum. Informasi tersebut kemudian ia benarkan secara terpisah.
Parta mengungkapkan bahwa penugasan tersebut merupakan perintah pimpinan DPR RI dan harus dijalankan tanpa perdebatan. Ia enggan menyebutkan secara rinci pimpinan yang dimaksud, namun menegaskan keputusan tersebut datang dari pihak yang berwenang.
Menurut Parta, bidang penegakan hukum memiliki tantangan besar, terutama di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik. Ia menyoroti pandangan masyarakat yang kerap menyebut hukum “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”, serta munculnya fenomena “no viral, no justice” yang mencerminkan keresahan publik terhadap rasa keadilan.
Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Parta menilai keadilan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus diperjuangkan melalui kerja yang konsisten dan berintegritas.
Lahir dari keluarga sederhana di Bali, Parta merupakan putra pasangan almarhum I Nyoman Klejut dan Ni Ketut Jembor. Latar belakang keluarga yang sederhana menjadi motivasi tersendiri baginya untuk terus mengabdi melalui jalur politik, yang diyakininya sebagai sarana memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai anggota Fraksi PDIP DPR RI, Parta menegaskan prinsipnya untuk selalu memberikan manfaat dan makna bagi masyarakat, dimana pun ia ditugaskan. (*)

