Berlagak Preman, Pria di Nusa Penida Aniaya Pedagang Gegara Tak Dilayani Top-Up Saldo

Share:

Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.
Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial IPEM (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pedagang warung lalapan di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ironisnya, motif penganiayaan ini hanya karena permintaan top-up saldo yang tidak dipenuhi.

Peristiwa terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Dua korban, yakni Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25), sedang berjualan di warung lalapan dekat Jembatan Kuning, Lembongan, ketika didatangi pelaku bersama seorang teman wanitanya. Pelaku diduga datang dalam kondisi emosi karena kesal permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani oleh korban.

BACA JUGA :  Pelaku Korupsi Bumdes Dawan Kaler Bertambah, 2 Distributor Jadi Tersangka

Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar Hendra Setiawan, lalu mencekik dan memukulinya. Tak hanya itu, ia juga menjambak rambut Moh Khabibullah dan membenturkan kepala korban ke meja. Pelaku bahkan memukulkan botol kaca ke rombong warung sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna, di bawah perintah PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bukit di Atas Pura Goa Lawah Terlanjur Gundul, Pemkab Klungkung Akan Rapat

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.

“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan keadilan bagi para korban.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News