Berlagak Preman, Pria di Nusa Penida Aniaya Pedagang Gegara Tak Dilayani Top-Up Saldo

Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.
Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial IPEM (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pedagang warung lalapan di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ironisnya, motif penganiayaan ini hanya karena permintaan top-up saldo yang tidak dipenuhi.

Peristiwa terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Dua korban, yakni Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25), sedang berjualan di warung lalapan dekat Jembatan Kuning, Lembongan, ketika didatangi pelaku bersama seorang teman wanitanya. Pelaku diduga datang dalam kondisi emosi karena kesal permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani oleh korban.

BACA JUGA :  Penutupan Sepihak Asram di Karangasem Dilaporkan ke Polres, Diduga Nodai Agama

Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar Hendra Setiawan, lalu mencekik dan memukulinya. Tak hanya itu, ia juga menjambak rambut Moh Khabibullah dan membenturkan kepala korban ke meja. Pelaku bahkan memukulkan botol kaca ke rombong warung sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna, di bawah perintah PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pungutan Wisatawan Asing Rp 318 Miliar Juga Disalurkan Untuk Sampah dan PKB

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.

“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan keadilan bagi para korban.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, kembali diuji. Meskipun laporan akhir studi...
BANGLI, BALINEWS.ID – Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Desa Batur, Unit Lalu Lintas Polsek Kintamani...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida terus memperkuat pendekatan kepada generasi muda melalui program Jalak Nusa Goes...