Berlagak Preman, Pria di Nusa Penida Aniaya Pedagang Gegara Tak Dilayani Top-Up Saldo

Share:

Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.
Pelaku berbaju putih dengan tangan diikat telah ditahan polisi.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial IPEM (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pedagang warung lalapan di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ironisnya, motif penganiayaan ini hanya karena permintaan top-up saldo yang tidak dipenuhi.

Peristiwa terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Dua korban, yakni Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25), sedang berjualan di warung lalapan dekat Jembatan Kuning, Lembongan, ketika didatangi pelaku bersama seorang teman wanitanya. Pelaku diduga datang dalam kondisi emosi karena kesal permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani oleh korban.

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kadek Agus di Halaman Toko Roti Sesetan

Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar Hendra Setiawan, lalu mencekik dan memukulinya. Tak hanya itu, ia juga menjambak rambut Moh Khabibullah dan membenturkan kepala korban ke meja. Pelaku bahkan memukulkan botol kaca ke rombong warung sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna, di bawah perintah PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mabuk dan Emosi, 4 Pemuda NTT Keroyok Pasutri di Patung Dewa Ruci

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional.

“Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan keadilan bagi para korban.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka buntut kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan...
BALINEWS.ID - Salah satu ajaran terdalam Hindu Bali adalah leluhur Bali menyadari dan memahami bahwa semua makhluk memiliki...
BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan wisata Kuta, Badung. Seorang wisatawan asing menjadi korban setelah...
VIRAL, BALINEWS.ID - enjadi sorotan bukan hanya karena kiprahnya di dunia teknologi, Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dan CEO...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS