BKSDA Bali Siapkan Langkah Penataan dan Solusi Kolaboratif di Kawasan TWA Penelokan

BKSDA Bali Siapkan Langkah Penataan dan Solusi Kolaboratif di Kawasan TWA Penelokan (sumber foto: BKSDA Bali)

BANGLI, BALINEWS.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali merespons viralnya isu bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Bangli. Dalam pernyataan resminya, BKSDA Bali menegaskan komitmennya untuk menata kawasan secara adil dan berkelanjutan.

“Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik,” kata Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan sesuai hukum dan prinsip konservasi.

BACA JUGA :  Mulai 2026, Ribuan Ibu Hamil Anak Nyoman-Ketut Dapat Insentif Kesehatan Hingga Melahirkan

Bangunan yang dipermasalahkan berada di area publik Blok Pemanfaatan TWA Penelokan dan dibangun oleh I Ketut Oka Sari Merta, yang memiliki izin usaha wisata alam. Bangunan tersebut mencakup restoran, dapur, toilet, taman, dan area parkir. Meski pemegang izin menganggap fasilitas ini bagian dari layanan wisata, BKSDA menyatakan belum semua aspek administratifnya terpenuhi.

Sebagai solusi, BKSDA menyiapkan skema hibah agar bangunan dapat menjadi aset negara.

“Setelah itu akan ditetapkan nilai sewanya berdasarkan kewajaran agar dapat digunakan secara sah dan transparan,” jelas Ratna.

BACA JUGA :  Naik 33 Persen, 34 Ribu Orang Masuk Bali dari Lembar ke Pelabuhan Padangbai

Selain itu, izin usaha yang dimiliki juga akan dievaluasi menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. BKSDA menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kami mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kebersamaan,” ujar Ratna, menegaskan pendekatan kolaboratif dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan kawasan.

Sebagai penutup, BKSDA Bali menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul, dan mengajak semua pihak bekerja sama menjaga kelestarian TWA Penelokan. (TimNewsyess)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...