Slot Header 970×90

BNN Denpasar Ungkap 4 Kasus Etomidate di Bali, Modus Liquid Vape Jadi Perhatian

Oleh Fery Fadli · null

30 September 2026 pukul 22.16 WITA · 4 menit baca

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.

DENPASAR, BALINEWS — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mengungkap empat kasus peredaran etomidate di Bali. Narkotika jenis baru tersebut menjadi perhatian karena dapat beredar dalam bentuk cair (liquid) dan berpotensi disamarkan dalam cartridge rokok elektronik.

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Menurut Leo, etomidate merupakan salah satu new psychoactive substance (NPS) yang sebelumnya digunakan dalam bidang medis sebagai obat anestesi. Namun, penyalahgunaan dan peredarannya secara ilegal kini menjadi perhatian serius.

"Di Bali sudah ada empat kasus yang sudah ditangani," kata Leo.

Ia menjelaskan, etomidate baru masuk dalam kategori narkotika golongan II pada akhir 2025 melalui ketentuan Kementerian Kesehatan, setelah muncul berbagai laporan mengenai penyalahgunaannya.

Menurut Leo, perkembangan peredaran etomidate menjadi perhatian karena modusnya mengikuti tren penggunaan rokok elektronik.

"Fenomena etomidate ini bisa menjadi eksplosif atau tingkat perkembangannya menjadi sangat tidak terkontrol. Modus operandinya saat ini masuk dalam tren rokok elektronik," ujarnya.

Disamarkan dalam Liquid Vape

Leo mengatakan perubahan bentuk narkotika menjadi cairan membuat masyarakat semakin sulit membedakan produk legal dengan zat yang mengandung narkotika.

"Kalau bentuknya cair, liquid, sangat sulit membedakan dengan kasatmata. Itu harus melalui uji laboratorium," jelasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi aparat maupun masyarakat karena narkotika tidak lagi selalu hadir dalam bentuk fisik yang mudah dikenali seperti kristal atau tanaman.

Perubahan modus tersebut juga membuat lingkungan keluarga dan sekolah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan rokok elektronik oleh anak dan remaja.

Leo menyebut etomidate dapat menimbulkan efek seperti halusinasi dan dalam kadar tertentu dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran.

"Efeknya jelas mengakibatkan dia mengalami halusinasi. Pada kadar pemakaian tertentu sudah bisa langsung seperti orang jatuh atau pingsan. Itu berisiko dan merusak kesehatan," katanya.

Empat Kasus Masuk Melalui Pengiriman

Dalam penanganan kasus di Bali, Leo mengatakan sebagian etomidate masuk melalui jasa pengiriman. BNN kemudian melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum hingga menemukan pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.

Ia juga menyebut harga etomidate dalam kasus yang diungkap BNN tergolong tinggi, yakni sekitar Rp5 juta.

"Peredarannya ada di kalangan tertentu, terutama mereka yang memiliki kemampuan finansial. Harga etomidate dalam kasus yang kita ungkap sekitar Rp5 juta," ungkapnya.

Dua Wilayah Denpasar Masuk Zona Merah

Selain mengungkap perkembangan peredaran narkotika jenis baru, BNN Kota Denpasar juga memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika.

Leo menyebut Desa Pemogan dan Desa Pemecutan Klod sebagai dua wilayah yang masuk kategori zona merah berdasarkan indeks kerawanan yang digunakan BNN.

"Kalau dari data indeks kerawanan peredaran narkotika, ada Desa Pemogan, salah satunya. Itu masuk zona merah. Kemudian ada juga Desa Pemecutan Klod. Yang lainnya masih kategori rawan atau waspada," katanya.

Menurut Leo, peredaran narkotika di Denpasar banyak menyasar kelompok usia produktif. Rentang usia tersebut, kata dia, mulai dari sekitar 15-16 tahun hingga usia 40-an.

"Memang kita lihat dari pemakaian paling banyak di usia produktif. Segmennya di umur sekitar itu," ujarnya.

BNN Intervensi Desa dan Keluarga

BNN Kota Denpasar mendorong intervensi langsung di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi masyarakat dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Melalui program tersebut, masyarakat didorong memiliki kemampuan untuk mengenali potensi ancaman narkotika dan melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing.

"Bagaimana masyarakat sendiri mampu menjaga dirinya dan lingkungannya. Jadi masyarakatlah yang melakukan intervensi berbasis kepada masyarakat itu sendiri," kata Leo.

BNN juga mendorong 43 desa dan kelurahan di Denpasar menjadi kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Program pencegahan tidak hanya menyasar pemerintah desa atau kelurahan, tetapi juga keluarga. Leo menilai keluarga merupakan benteng awal untuk mencegah anak dan remaja terpapar narkotika.

Orang Tua Diminta Waspadai Perubahan Perilaku Anak

Leo mengingatkan orang tua agar tidak menunggu anak menjadi korban baru kemudian melakukan tindakan.

Menurut dia, salah satu tanda yang perlu diwaspadai adalah apabila seseorang mengalami tremor atau tubuh bergetar secara tiba-tiba setelah diduga menggunakan zat tertentu.

"Kalau anak tiba-tiba kejang atau bergetar, orang tua harus waspada. Itu yang dikenal dengan istilah narkoba getar," ujarnya.

Namun, Leo menekankan bahwa masyarakat tidak dapat memastikan kandungan suatu liquid hanya berdasarkan tampilan fisiknya.

"Kalau bentuknya cair, sangat sulit dibedakan dengan kasatmata. Harus melalui uji laboratorium," katanya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan pemeriksaan atau mengambil kesimpulan sendiri terhadap suatu zat yang dicurigai mengandung narkotika, melainkan melaporkannya kepada pihak berwenang.

BNN: Perang Narkoba Tak Bisa Sendiri

Leo menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan BNN. Pemerintah, sekolah, masyarakat, komunitas dan keluarga harus terlibat dalam membangun sistem pencegahan.

BNN Kota Denpasar juga menjalankan program Sobat Bersinar dan Integrasi Kurikulum Antinarkotika (IKAN) untuk meningkatkan daya tangkal pelajar terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Perang melawan narkotika tidak bisa BNN sendiri. Harus melibatkan setiap elemen masyarakat, termasuk keluarga," tegasnya.

Menurut Leo, strategi utama bukan hanya menangkap bandar dan pengedar, tetapi memastikan generasi muda memiliki pengetahuan dan daya tangkal sebelum menjadi korban.

"Kita harus memberikan daya tangkal pada masing-masing individu. Jangan sampai kita sebagai orang tua baru peduli setelah anak atau keluarga kita terpapar atau menjadi korban," katanya.

Ia menambahkan, pencegahan sejak dini diperlukan agar anak mampu mengenali risiko, menghindari bujuk rayu, melaporkan indikasi peredaran narkotika dan berani menolak.

"Perang melawan narkotika bukan hanya menangkap pelaku, tetapi bagaimana kita mencegah anak-anak kita, generasi berikutnya, menjadi korban," pungkasnya.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.