Slot Header 970×90

BNN Denpasar Tetapkan Pemogan dan Pemecutan Kelod Zona Merah Narkoba

Oleh Fery Fadli · null

30 September 2026 pukul 22.19 WITA · 2 menit baca

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.

DENPASAR, BALINEWS — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menempatkan Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Kedua wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan indeks kerawanan peredaran narkotika yang digunakan BNN.

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sementara wilayah lainnya di Kota Denpasar masih berada dalam kategori waspada.

"Kalau dari data indeks kerawanan peredaran narkotika, ada Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod. Itu masuk zona merah, sedangkan yang lainnya masih kategori waspada," kata Leo saat menjadi narasumber dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Menurut Leo, tingkat kerawanan tersebut sejalan dengan tingginya pengungkapan kasus narkotika di Kota Denpasar. Ia menyebut Denpasar menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika yang tinggi di Bali.

"Kalau dilihat dari jumlah pengungkapan peredaran di Bali, Denpasar termasuk yang tertinggi, di antaranya di dua desa yang masuk kategori zona merah tadi," ujarnya.

BNN Perkuat Intervensi di Wilayah Rawan

BNN Kota Denpasar tidak hanya mengandalkan penindakan hukum untuk menangani persoalan narkotika. Intervensi langsung kepada masyarakat juga dilakukan di wilayah yang berdasarkan pemetaan memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Leo mengatakan salah satu pendekatan yang dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan atau life skill. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sekaligus mendorong kegiatan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi warga.

"Kita terus masuk melakukan intervensi kepada masyarakat, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan life skill masyarakat," jelasnya.

Selain pemberdayaan, BNN juga melakukan pemetaan wilayah dan sweeping gabungan bersama instansi serta pihak terkait.

Libatkan Desa Adat

Upaya pencegahan juga diperluas dengan melibatkan desa adat. BNN Denpasar mendorong desa adat memperkuat aturan di tingkat lokal melalui pararem sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih terlindungi dari peredaran narkotika.

Menurut Leo, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tingkat lingkungan.

"Kita juga melakukan pemetaan, sweeping gabungan dan bekerja sama dengan desa adat," katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BNN Kota Denpasar dalam menangani wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sekaligus memperkuat pencegahan berbasis masyarakat.

43 Desa dan Kelurahan Didorong Jadi Bersinar

Selain memberikan perhatian khusus terhadap wilayah zona merah, BNN Kota Denpasar juga mendorong 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar menjadi kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pencegahan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, desa adat, sekolah, keluarga dan berbagai komunitas.

BNN menilai pendekatan berbasis masyarakat diperlukan agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi juga mampu mengurangi potensi peredaran narkotika sejak tingkat lingkungan.

Diskusi Ngopi Santuy tersebut dihadiri Ketua IWO Provinsi Bali Tri Widiyanti bersama jajaran Pengurus Wilayah IWO Bali. Hadir pula Ketua Pengurus Daerah IWO Kota Denpasar Bambang Supriyono, Sekretaris PD IWO Kota Denpasar Kande Putra, serta Ketua PD IWO Kabupaten Badung Rovinus Bou bersama pengurus dan anggota.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.