GIANYAR, BALINEWS.ID – Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan anak muda. Banyak yang mengira vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional, padahal cairannya berpotensi disalahgunakan dengan campuran zat terlarang, termasuk narkotika.
Menanggapi fenomena ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Polsek Sukawati, Satpol PP, TNI, dan Kesbangpol melakukan pemantauan di sejumlah vape store pada Selasa (2/9/2025). Operasi gabungan tersebut menyasar tujuh toko di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, yang dikenal sebagai pusat keramaian anak muda.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memeriksa langsung cairan vape yang dijual, tetapi juga mengambil sampel beberapa produk populer untuk diteliti lebih lanjut. Edukasi kepada pemilik toko dan masyarakat turut diberikan, dengan menekankan bahaya penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
“Lebih baik mencegah sejak dini. Anak muda harus bisa jadi generasi cerdas, sehat, dan berdaya. Jangan biarkan rokok elektrik jadi pintu masuk narkotika,” tegas Kepala BNNK Gianyar, Sudirman.
BNN mengingatkan, tidak semua cairan vape aman. Ada indikasi sejumlah produk dapat mengandung zat berbahaya seperti etomidate, yang memicu ketergantungan dan dikenal dengan istilah “Vape Zombie.” Karena itu, kesadaran pengguna maupun selektivitas pemilik toko sangat penting dalam upaya pencegahan.
Kegiatan sidak berjalan dengan humanis dan kondusif. Pemilik toko diberi pemahaman agar lebih berhati-hati dalam menjual produk. BNNK Gianyar berharap sinergi aparat dan masyarakat dapat menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, sekaligus mewujudkan GianyarBersinar—Bersih Narkoba.