BPOM Minta Nestle Stop Edarkan Susu Formula Bayi Impor, Berpotensi Tercemar Toksin Cereulide

Foto ilustrasi bayi meminum susu formula (sumber foto: Pexels/nguyenquanghan)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons peringatan keamanan pangan global terkait produk formula bayi yang disampaikan melalui European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Peringatan tersebut menyangkut penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara.
Penarikan dilakukan menyusul adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi. Produk yang terdampak terbatas pada S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

BACA JUGA :  Klungkung Uji Teknologi Pyrolysis, Bupati Satria Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Dilansir dari rilis resmi BPOM pada tanggal 14 Januari 2026, BPOM telah menelusuri data importasi dan menemukan bahwa dua bets produk yang disebutkan memang sempat masuk ke Indonesia. Namun demikian, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan nilai di bawah limit of quantitation (LoQ <0,20 µg/kg).

Meski hasil uji laboratorium menunjukkan produk aman, BPOM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Mengingat konsumen produk tersebut adalah bayi yang tergolong kelompok rentan, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk terkait. Sejalan dengan langkah tersebut, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

BACA JUGA :  Bela Nengah Setiawan, Gede Harja Astawa: Kalau ada Pelanggaran yang Ditindak Oknum Bukan Warganya

BPOM memastikan hingga penjelasan ini disampaikan, belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi formula bayi tersebut.

Sebagai informasi, toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. Paparan toksin ini umumnya menimbulkan gejala dalam waktu cepat, sekitar 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, seperti muntah hebat atau berulang, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.

BACA JUGA :  Diduga Akibat Percikan Kembang Api, Piasan di Jalan Raya Celuk Terbakar

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaannya. Produk tersebut dapat dikembalikan ke tempat pembelian atau melalui layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II Perhimpunan...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Kebakaran terjadi di Pos Jaga Tiket pintu masuk RSUD Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Jalan...
BADUNG, BALINEWS.ID - Kepolisian Sektor Kuta memastikan pria berinisial S Ole yang terlibat dalam aksi perusakan rumah dan...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung meningkatkan kewaspadaan dini untuk mengantisipasi potensi penyebaran Influenza tipe A (H3N2)...