Slot Header 970×90

Bramana Budianto Minta Maaf, Tegaskan Reyland Property Tak Terkait Satu Properti

Oleh Fery Fadli · null

19 Oktober 2026 pukul 17.34 WITA · 2 menit baca

Bramana Budianto Minta Maaf, Tegaskan Reyland Property Tak Terkait Satu Properti

DENPASAR, BALINEWS – Drs. Bramana Budianto, S.H., perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi pernyataannya yang sempat viral di media sosial karena mengaitkan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property.

Dalam klarifikasi di Denpasar, Senin (19/10/2026), Bramana menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan usaha satu sama lain.

Bramana mengakui, pernyataan sebelumnya mengenai dugaan keterkaitan kedua perusahaan didasarkan pada analisis sejumlah sumber tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada direksi PT Reyland Property.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan PT Satu Properti. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait, ia merasa perlu meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran direksi PT Reyland Property dan masyarakat yang telah menyaksikan informasi tersebut.

“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.

Perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, turut memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang mengaitkan perusahaannya dengan PT Satu Properti.

Handhi menegaskan bahwa PT Reyland Property tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana disebutkan dalam pernyataan Bramana sebelumnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama jika menyangkut nama perusahaan dan dugaan hubungan bisnis antarbadan usaha.

Menurut Handhi, pengecekan fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait perlu dilakukan sebelum menyampaikan kesimpulan yang berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan.

“Kami memohon kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi.

Ia menambahkan, PT Reyland Property terbuka untuk memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan guna memperjelas persoalan tersebut.

Handhi mengungkapkan, informasi yang mengaitkan PT Reyland Property dengan PT Satu Properti sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah bertransaksi dengan perusahaannya.

Menurut dia, beberapa klien menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditanggapi agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Untuk menjawab pertanyaan para klien, Handhi menyatakan pihak perusahaan siap menerima mereka yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Ia juga mempersilakan klien yang telah bertransaksi dengan PT Reyland Property untuk datang langsung ke kantor perusahaan guna berkonsultasi dan mendapatkan informasi dari pihak terkait.

Klarifikasi Bramana dan Handhi tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang telanjur beredar di masyarakat. Kedua pihak juga menekankan pentingnya verifikasi dan konfirmasi sebelum menyampaikan informasi mengenai hubungan ant perusahaan, guna mencegah kesalahpahaman yang dapat berdampak pada reputasi pihak-pihak terkait.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.