Budi Arie Dituding Terima Komisi Pengamanan Judi Online, Projo Pasang Badan

Share:

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Istimewa)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko, menyuarakan pembelaan terhadap Ketua Umum Projo sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Nama Budi Arie belakangan terseret dalam pusaran kasus dugaan penerimaan komisi dari pengamanan situs judi online.

Tudingan itu mencuat dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus akses ilegal ke situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut diduga menerima 50 persen komisi dari aktivitas pengamanan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh sistem Kominfo.

BACA JUGA :  Parah! Belum Sebulan Kerja, Remaja ini Curi Tas dan Uang Majikan Untuk Judol

Namun, Handoko menampik keras dugaan tersebut. Ia menyebut tidak ada satu pun bukti eksplisit yang menyatakan Budi Arie mengetahui atau menerima aliran dana dari praktik haram itu.

“Dalam dakwaan tidak disebutkan bahwa Budi Arie tahu, apalagi menerima uang tersebut. Faktanya, beliau tidak mengetahui adanya pembagian komisi, apalagi ikut menerima baik sebagian maupun seluruhnya,” ujar Handoko dalam pernyataan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.

Handoko menilai pencatutan nama Budi Arie hanya bagian dari upaya framing jahat yang disusun berdasarkan informasi yang tidak utuh dan dibumbui narasi yang bersifat insinuatif.

BACA JUGA :  5 Bahan Alami Pengusir Rayap: Rumah Aman, Tanpa Bahan Kimia!

Ia juga menduga, isu ini sengaja disebarkan untuk merusak reputasi Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM. “Framing semacam ini dibangun dari data setengah matang dan narasi yang tendensius,” katanya.

Lebih jauh, Handoko mengingatkan masyarakat agar tidak tergiring opini sepihak. Ia menyerukan agar publik tetap mengikuti proses hukum dengan jernih dan terbuka, tanpa prasangka yang tidak berdasar.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi-asumsi liar. Jangan pula biarkan framing jahat membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mih! 2 Turis Australia Didor di Villa Kawasan Badung, Satu Tewas

Dalam dakwaan JPU, Budi Arie disebut hadir dalam pertemuan bersama dua terdakwa, yakni Zulkarnaen dan Adhi Kismanto, di rumah dinas Menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 19 April 2025. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen disebut diminta merekrut orang untuk menghimpun data situs judi online.

Meski demikian, Projo menegaskan bahwa kehadiran Budi Arie tidak dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut. Mereka menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang berjalan, sembari menjaga integritas Ketua Umum mereka dari serangan fitnah. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 secara resmi menetapkan bahwa mulai 2029, Pemilu nasional dan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kabupaten Gianyar mengirimkan Sekaa Gong Kesuma Tirta Banjar Kawan, Tampaksiring. Penampilan mereka di Panggung Ardha...

BALINEWS.ID – Step aside, sun loungers, Bali’s most thrilling family destination isn’t on the shoreline, but under one...

Breaking News

Berita Terbaru
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS