Budi Arie Dituding Terima Komisi Pengamanan Judi Online, Projo Pasang Badan

Share:

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Istimewa)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko, menyuarakan pembelaan terhadap Ketua Umum Projo sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Nama Budi Arie belakangan terseret dalam pusaran kasus dugaan penerimaan komisi dari pengamanan situs judi online.

Tudingan itu mencuat dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus akses ilegal ke situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut diduga menerima 50 persen komisi dari aktivitas pengamanan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh sistem Kominfo.

BACA JUGA :  Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Ratusan Juta Untuk Diamond ML dan Judol

Namun, Handoko menampik keras dugaan tersebut. Ia menyebut tidak ada satu pun bukti eksplisit yang menyatakan Budi Arie mengetahui atau menerima aliran dana dari praktik haram itu.

“Dalam dakwaan tidak disebutkan bahwa Budi Arie tahu, apalagi menerima uang tersebut. Faktanya, beliau tidak mengetahui adanya pembagian komisi, apalagi ikut menerima baik sebagian maupun seluruhnya,” ujar Handoko dalam pernyataan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.

Handoko menilai pencatutan nama Budi Arie hanya bagian dari upaya framing jahat yang disusun berdasarkan informasi yang tidak utuh dan dibumbui narasi yang bersifat insinuatif.

BACA JUGA :  47 Peserta Ramaikan Parade Ngelawar Se-Bali, Angkat Warisan Resep Mustika Rasa

Ia juga menduga, isu ini sengaja disebarkan untuk merusak reputasi Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM. “Framing semacam ini dibangun dari data setengah matang dan narasi yang tendensius,” katanya.

Lebih jauh, Handoko mengingatkan masyarakat agar tidak tergiring opini sepihak. Ia menyerukan agar publik tetap mengikuti proses hukum dengan jernih dan terbuka, tanpa prasangka yang tidak berdasar.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi-asumsi liar. Jangan pula biarkan framing jahat membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Demi Main Judol dan Beli Miras, Enam Remaja Buleleng Bobol Warung

Dalam dakwaan JPU, Budi Arie disebut hadir dalam pertemuan bersama dua terdakwa, yakni Zulkarnaen dan Adhi Kismanto, di rumah dinas Menteri di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 19 April 2025. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen disebut diminta merekrut orang untuk menghimpun data situs judi online.

Meski demikian, Projo menegaskan bahwa kehadiran Budi Arie tidak dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut. Mereka menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang berjalan, sembari menjaga integritas Ketua Umum mereka dari serangan fitnah. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah musibah pohon tumbang terjadi di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua karyawan perempuan inisial DR (38) dan RB (37), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nusa...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyoroti tajam tindakan penyegelan vila bermasalah di Nusa Penida...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS