NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang digelar di Caspla Beach Club, Nusa Penida, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 pelaku usaha pariwisata dari seluruh wilayah Kabupaten Klungkung. Rakercab kali ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pariwisata Klungkung yang Berkualitas, Berkelanjutan, dan Berdampak”, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran sektor pariwisata secara kolaboratif.
Selain membuka kegiatan, Bupati Satria juga menjadi narasumber bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Mahajaya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung Gede Sudiarka Jaya, serta Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa pembangunan pariwisata ke depan harus berorientasi pada kualitas, bukan semata-mata mengejar peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Menurutnya, pariwisata yang ideal adalah pariwisata yang memberikan pengalaman berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pembangunan pariwisata tidak bisa lagi hanya berfokus pada angka kunjungan. Yang terpenting adalah kualitas pengalaman wisatawan, keberlanjutan lingkungan dan budaya, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Satria.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata. Pemerintah daerah juga berupaya memberikan kepastian regulasi dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria mendorong DPMPTSP Kabupaten Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Ia menargetkan seluruh usaha akomodasi di Nusa Penida telah memiliki perizinan resmi, serta menegaskan bahwa setiap objek wisata yang dikomersialkan wajib dikenakan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyampaikan rencana penataan dan standarisasi pengemudi pariwisata sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, para pengemudi memiliki peran penting sebagai representasi citra pariwisata daerah di mata wisatawan.
“Pariwisata Klungkung akan dikembangkan dengan mengedepankan kearifan lokal sehingga memiliki karakter dan keunikan tersendiri dibandingkan daerah lain,” pungkasnya. (*)

