KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satpol PP Kabupaten Klungkung mengambil tindakan tegas terkait adanya keributan sesama pedagang yang berusaha di hiburan malam Pasar Sampalan. Penganiayaan berdarah itu memicu petugas turun ke pasar untuk menutup aktivitas hiburan malam.
Acara hiburan berupa permainan anak hingga aneka kuliner semula dijadwalkan berlangsung dari 17 April-11 Mei 2025 itu harus dihentikan lebih awal sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran keamanan. Kedua pedagang asal Jembrana yang terlibat cekcok ialah Muhammad Iqbal Rafsanjani yang menganiaya korban Allme Tirta Anggara.
Keributan di antara mereka memuncak hingga terjadi penusukan yang mengakibatkan luka di bagian punggung dan dada Anggara.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menyampaikan bahwa peristiwa ini mencoreng upaya kolektif dalam menciptakan ruang hiburan yang sehat dan aman, terutama di daerah wisata seperti Nusa Penida.
“Keributan ini tidak melibatkan pengunjung, tetapi sesama pemilik lapak. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal penyelenggara. Maka kami ambil langkah tegas dengan menutup seluruh kegiatan pasar malam,” ujar Suarbawa, Rabu (7/5).
Ia menegaskan bahwa langkah penutupan ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi mengingat Nusa Penida sebagai destinasi wisata unggulan yang saat ini sedang naik daun di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Jangan sampai citra pariwisata Nusa Penida rusak hanya karena kelalaian segelintir orang. Kami bertindak tegas untuk menjaga nama baik daerah,” tambahnya.
Penutupan dilakukan dengan koordinasi cepat antara Camat Nusa Penida, pecalang, aparat TNI, Polri, dan personel Satpol PP. Penanganan berlangsung kondusif tanpa perlawanan, dan seluruh pengunjung serta pedagang diimbau untuk tetap tertib dan kooperatif. (bip)