Tidak Terima Ditegur Karena Standing Motor, Petinju Asal Inggris Pukul Warga Lokal

Share:

Petinju asal Inggris ini menganiaya warga lokal yang menegurnya.
Petinju asal Inggris ini menganiaya warga lokal yang menegurnya.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang petinju asal Negara Inggris inisial LO (22) melakukan tindak pidana pemukulan terhadap korban Alit (35) asal Ubud, Gianyar. Kasus pemukulan terjadi karena tersangka tidak terima dinasehati oleh korban saat pelaku ugal-ugalan mengendari sepeda motor diwilayah Ubud. Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Gianyar pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.10 Wita.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar didampingi Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari dan Kasi Humas, Ipda I Gusti Ngurah Suardita di Mapolres Gianyar, Jumat (9/5/2025) menjelaskan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.10 wita korban Alit melintas di Jalan Raya Pengosekan Ubud.

BACA JUGA :  FOX Jimbaran Beach Bali Kini Hadirkan Pengalaman Membuat Canang Sari

Saat bersamaan datang pelaku datang dari utara menuju selatan mengendarai sepeda motor. Pelaku saat di TKP mengangkat sepeda motor yang dikendarainya dan nyaris mengenai korban. Karena pelaku ugal-ugalan di jalan, korban kesal sehingga mengatakan “fuck you”.

“Rupanya ucapan korban ini pelaku tidak terima langsung mengejar korban kearah selatan. Pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan tangan mengepal,” ujarnya.

Korban mengalami luka dibagian hidung dan mengeluarkan darah. Korban kemudian berobat ke RSUD Sanjiwani Gianyar serta lapor kekantor Polisi.
“Menerima laporan korban polisi kemudian mengejar pelaku dan berhasil diamankan,” tutup dia.

BACA JUGA :  Pemuda Bedulu Gelar Pertunjukan Seni Macepuk Barong Bangkal, Ini Filosofinya

Atas perbuatannya pelaku seorang petinju di Inggris dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (bip)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kisah tragis pembunuhan juru parkir difabel di Taman Pancing, Denpasar, akhirnya mencapai babak akhir di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS