KLUNGKUNG, BALINEWS – Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial E.H. (26) diamankan petugas lantaran diduga terlibat kasus pencurian di Warung Yoga Shop, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (2/11/2026), setelah polisi menerima laporan dari korban, Ni Made Suasti, terkait hilangnya satu unit handphone Redmi Note 13 miliknya pada Minggu (1/11/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Polsek Nusa Penida yang dipimpin Panit 3 Opsnal, IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, S.H., M.H., bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban dan informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku, petugas melakukan patroli penyisiran serta pemantauan di sejumlah lokasi. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa pria yang dicurigai tersebut diduga tengah bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang dikantongi. Pria tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pengamanan berlangsung aman tanpa perlawanan.
Terduga pelaku diketahui berinisial E.H., 26, asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, dua bungkus rokok merek Country, dua bungkus Marlboro, tiga bungkus Esse, satu bedak merek Hanasui, enam produk perawatan kulit merek Glad2Glow, serta satu produk sunscreen Wardah.
Petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dan bukti transfer senilai Rp600 ribu untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana.
Ia menyebut keberhasilan Tim Jalak kali ini menambah catatan pengungkapan kasus kriminal setelah sebelumnya jajaran Polsek Nusa Penida juga berhasil mengungkap dugaan penggelapan sepeda motor.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan terus memperkuat sinergi serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan barang berharga tersimpan dengan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)

